metropadang.com | Dalam rangka memperluas jangkauan dan memperkuat eksistensinya di Sumatera Barat, perusahaan e-hailing Maxim kembali meluncurkan layanan transportasi online di Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Maxim sendiri merupakan aplikasi penyedia layanan transportasi on-demand yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pemesanan jasa transportasi penumpang dan pengantaran barang.
Melalui kehadirannya di Pulau Punjung, Maxim menawarkan beragam layanan seperti layanan transportasi online Bike, Car (kapasitas maks 4 penumpang), Car L (kapasitas maks 6 penumpang). Selain layanan transportasi, Maxim juga menawarkan layanan Food&Shop yang merupakan layanan pemesanan dan pengantaran barang di toko dan restoran serta layanan pengantaran barang dari satu tangan ke tangan lainnya yakni Delivery dan Car Delivery (pengantaran barang menggunakan mobil).
Dalam kehadirannya di Pulau Punjung, Maxim mencatatkan orderan pertamanya dengan layanan Bike. Orderan tersebut sukses mengantarkan penumpang dari Apotek Dharmasraya di jalan Lintas Utama Sumatera menuju Kedai Minuman Buk Dedes di Perumahan Ranah Tibarau dengan tarif pengantaran sebesar Rp8.900.
Rogi Windo selaku Head of Subdivision Maxim Pulau Punjung mengungkapkan bahwa kehadiran Maxim diharapkan bisa memberikan dampak positif terutama untuk memudahkan mobilitas masyarakat dalam menjalankan aktivitas mereka sehari-hari.
“Kami bersyukur masyarakat Pulau Punjung dapat memberikan respon yang positif dengan hadirnya layanan transportasi online Maxim, oleh karena itu semoga kedepannya masyarakat dapat dimudahkan aktivitas dan kebutuhan perjalan mereka melalui berbagai layanan yang tersedia di aplikasi Maxim,” ujar Rogi.
Aplikasi Maxim bisa diunduh melalui App Gallery, App Store, Galaxy Store, GetApps, dan Play Store pada masing-masing perangkat ponsel pintar. Masyarakat di Pulau Punjung yang ingin menikmati layanan Maxim juga bisa menggunakan kode promo “MAXIM” untuk menikmati saldo sebesar Rp 200.000 yang dapat digunakan sebagai potongan sebesar 10% dari total biaya yang tertera pada aplikasi.
Maxim juga mengajak masyarakat Pulau Punjung untuk bergabung menjadi mitra untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Untuk bergabung menjadi mitra pengemudi, masyarakat dapat mengunjungi situs https://taxsee.pro/id/id-ID/ dengan mengikuti langkah-langkah pendaftarannya.
Masyarakat Pulau Punjung dapat menghubungi kantor pelayanan Maxim melalui e-mail Pulaupunjung@taximaxim.com atau mengunjungi kantor Maxim secara langsung di Jorong Koto Lamo Ateh, Jl. Kenagarian Sungai Kambut, Kec. Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat 275732. Informasi lebih lengkap seputar layanan Maxim juga dapat diakses melalui laman http://id.taximaxim.com.