Pemkab Pesisir Selatan Dapat Bantuan ATENSI untuk PPKS

0
941
Metro Padang | Bupati Pesisir Selatan Drs.Rusma Yul Anwar M.Pd  didampingi Kepala Dinas Sosial Wendra Rovikto    SSTP, M.Si  Menyambut Tim Kepala Balai Sentra Terpadu Intens Soeweno(STIS) Di ruangan Bupati Jum’at 10/02/2023.

Dra. Hetty Herdiati, M.Si mewakili Kepala Balai Sentra Terpadu Intens Soeweno (STIS) Bogor Menyampaikan tim menyalurkan bantuan ATENSI untuk PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) di Kabupaten Pesisir Selatan.

Bantuan meliputi alat bantu bagi disabilitas, seperti kursi roda, tongkat, kaki palsu, dll, juga bantuan sembako untuk keluarga yang anaknya kasus stunting, lansia, disabilitas serta keluarga rentan.Total bantuan disalurkan untuk 658 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan/atau Penerima Manfaat yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan.

Total semua bantuan ATENSI ini bernilai lebih dari 500.000.000 (lima ratus juta rupiah). Bantuan akan direalisasikan dalam sepekan ini dimana data-data yang akan menerima manfaat program tersebut telah dikoordinasikan dinsos dengan para camat di wilayah masing-masing.STIS Bogor juga mengadakan bimtek bagi pekerja sosial (peksos, TKSK, PSM dan staf dinsos) sebanyak 25 orang tentang tata cara input data Asesmen Terpadu (Aster). Maasyarakat Pesisir Selatan yang belum terdata sebagai penerima manfaat ATENSI, yaitu keluarga miskin dan rentan bisa diusulkan kembali oleh Pemkab Pesisir Selatan untuk mendapatkan bantuan pada kesempatan berikutnya.

Bupati Pesisir Selatan mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan yang diberikan kepada  masyarakat miskin dan disabilitas ini sehingga bermanfaat untuk mereka. Kita juga berkomitmen untuk menyampaikan data yang valid atau yang benar-benar layak untuk diusulkan untuk mendapatkan bantuan tersebut. Pungkasnya

Pesisir Selatan telah melaksanakan uji publik penerima bansos  tahun 2022  tentu  berharap kemensos mempertimbangkan usulan daerah agar masyarakat miskin yang belum mendapatkan PKH dan BPNT bisa direalisasikan. Dinsos ditugaskan untuk mengusulkan sesuai standar dan ketentuan  berlaku. (mp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini