Komitmen Berantas Narkoba Terus Dibuktikan, Polres Sawahlunto Amankan Pria Pembawa Sabu

0
732

Metropadang.com – Sawahlunto – Tim Opsnal Lintah Bara Satresnarkoba Polres Sawahlunto berhasil menangkap seorang pria berinisial FH alias Puji (31) yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di Talawi Mudiak, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Penangkapan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Sawahlunto Iptu Ary Andre J.R., S.H., M.H. itu merupakan hasil penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Setelah memperoleh informasi, petugas segera bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka yang berprofesi sebagai sopir.

Selanjutnya, personel Satresnarkoba menghadirkan perangkat desa sebagai saksi sebelum melakukan pemeriksaan. Saat diinterogasi, FH mengakui membawa satu paket kecil diduga sabu yang disembunyikan di lipatan celana pendek sebelah kiri yang dikenakannya.

Kemudian, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan paket diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening sesuai pengakuan tersangka. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Samsung warna hitam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Berikutnya, petugas membawa FH beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Sawahlunto untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Iptu Ary Andre menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Sawahlunto dalam memerangi peredaran narkotika. Sementara itu, Kasi Humas Polres Sawahlunto AKP Febrijoni mengajak masyarakat terus memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian. (yanto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini