Gelar Akhir Kasus BPN Sumbar: Penyelesaian Sengketa Pertanahan Diharapkan Meningkatkan Koordinasi Antar Instansi

0
2151
iklan
Padang, 6 Desember 2024 – Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, melalui Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, menggelar kegiatan Gelar Akhir Kasus dalam rangka penanganan konflik pertanahan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bapak Sarjono, S.SiT., M.H., Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Sumbar.
Gelar Akhir Kasus merupakan tahapan krusial dalam proses penyelesaian sengketa pertanahan yang bertujuan untuk menilai dan memfinalisasi keputusan akhir terkait status sengketa tanah. Proses ini melibatkan berbagai pihak, termasuk individu, masyarakat, serta instansi terkait, untuk mencapai solusi yang adil dan tuntas.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bapak Desrizal, S.SiT., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok, yang memberikan paparan mengenai perkembangan kasus sengketa tanah di daerah tersebut. Ibu Retny Humaira, S.T., Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Sumatera Barat, turut hadir untuk membahas upaya pengendalian pembangunan dan penyelesaian masalah pertanahan di kawasan permukiman.
Bapak Jebnoks Levismon, S.K.M., M.M., Kepala Bidang Administrasi Pertanahan, bersama jajaran terkait, juga memberikan dukungan dalam penyelesaian administrasi pertanahan yang berkaitan dengan konflik yang dibahas.
Proses Gelar Akhir Kasus ini diharapkan tidak hanya menghasilkan solusi yang konkret dalam penyelesaian sengketa, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan administrasi pertanahan yang baik. Dengan pemahaman yang lebih mendalam, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menangani dan menyelesaikan masalah pertanahan yang mereka hadapi.
Acara ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara berbagai instansi dalam menangani sengketa pertanahan, sehingga dapat tercapai solusi yang lebih efektif dan menyeluruh di Provinsi Sumatera Barat.
(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini