Oleh : Warnida (Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Andalas)
Perusahaan pada dasarnya bertujuan untuk memperoleh laba (profit) yang optimal. Namun, salah satu penyebab utama kerusakan lingkungan adalah penggunaan sumber daya alam yang tidak tepat dan tidak efisien untuk memaksimalkan laba. Selain itu, kegiatan produksi perusahaan juga sering kali menimbulkan pencemaran lingkungan yang dapat berakibat pada konflik sosial. Secara keseluruhan, kerusakan lingkungan ini disebabkan oleh pengelolaan yang buruk, yang berdampak pada aspek lingkungan dan sosial (Gunawan & Manurung, 2020).
Keberadaan perusahaan sangat berkaitan erat dengan lingkungan tempat perusahaan itu beroperasi. Khususnya pada perusahaan yang bergerak di bidang pemanfaatan sumber daya alam, banyak yang cenderung mengabaikan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas ekonomi mereka. Dampak negatif yang muncul antara lain berupa penggundulan hutan, polusi udara, pencemaran air akibat limbah pabrik, serta ketidakpuasan masyarakat sekitar.
Situasi lingkungan yang buruk ini meningkatkan kesadaran masyarakat akan peran perusahaan dalam lingkungan sosial. Masyarakat membutuhkan informasi mengenai sejauh mana perusahaan telah melaksanakan tanggung jawab sosialnya untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi. Mereka menginginkan agar kerusakan lingkungan dapat dikendalikan, sehingga dampak sosial yang ditimbulkan bisa diminimalkan. Kinerja lingkungan dan sosial perusahaan memiliki hubungan yang erat dan saling mempengaruhi profitabilitas perusahaan (López-Toro et al., 2021). Oleh karena itu, pengungkapan informasi mengenai kinerja lingkungan dan sosial pada laporan keuangan perusahaan menjadi hal yang sangat penting, karena hal tersebut dapat memengaruhi profitabilitas perusahaan (Baldini et al., 2018).
Teori legitimasi mengemukakan bahwa hubungan sosial antara perusahaan dan masyarakat sangat penting. Menurut teori ini, perusahaan akan diterima oleh masyarakat jika mereka dapat mengungkapkan kegiatan sosialnya dan menjamin kelangsungan hidup mereka di masyarakat (Reverte, 2009). Keberlanjutan perusahaan dapat diperkuat dengan membangun kerja sama yang baik antara perusahaan dan pemangku kepentingan (stakeholder), yang difasilitasi melalui program-program pengembangan masyarakat.
Peran Kinerja Lingkungan dalam Keberlanjutan Perusahaan
Perusahaan yang menjalankan usaha tidak dapat mengabaikan kinerja lingkungan karena perubahan yang terjadi di sekitar perusahaan akan berdampak langsung pada profitabilitas dan performa perusahaan (Buallay et al., 2020). Dengan demikian, keberlanjutan perusahaan sangat bergantung pada upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan (Zhang et al., 2020). Kinerja lingkungan perusahaan dapat dinilai melalui PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). PROPER memberikan penilaian berbasis warna, mulai dari yang terbaik (emas), hijau, biru, merah, hingga yang terburuk (hitam).
Perusahaan dengan kinerja lingkungan yang baik biasanya memiliki kepedulian sosial yang lebih tinggi, baik terhadap masyarakat sekitar maupun tenaga kerjanya. Kinerja lingkungan yang baik tidak hanya mencakup upaya perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga berhubungan dengan kualitas produk, keamanan produk, dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar serta kesejahteraan tenaga kerja.
Transparansi dan Tanggung Jawab Sosial
Semakin banyak peran yang diambil perusahaan dalam kegiatan lingkungan, semakin banyak pula yang harus diungkapkan perusahaan dalam laporan tahunan mengenai kinerja lingkungan yang telah dilaksanakan. Hal ini menunjukkan tingkat transparansi perusahaan dan menunjukkan bahwa mereka bertanggung jawab terhadap operasional serta dampak sosial yang ditimbulkan.
Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Pasal 74 poin 1 dan 2, menyatakan bahwa:
(1) Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
(2) Tanggung jawab sosial dan lingkungan ini merupakan kewajiban perseroan yang harus dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perusahaan, dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran.
Kinerja Sosial dan Keuntungan Perusahaan
Kinerja sosial perusahaan berperan penting dalam mendukung profitabilitas dan performa perusahaan, seperti tanggung jawab terhadap lingkungan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta pemberian jaminan keselamatan kerja, kesehatan, dan keberagaman (Quirós et al., 2019). Kinerja sosial perusahaan didukung oleh teori Pemangku Kepentingan (Stakeholder Theory), yang menyatakan bahwa perusahaan bukan hanya bertanggung jawab kepada pemegang saham, tetapi juga kepada berbagai pihak yang terlibat atau terpengaruh oleh aktivitas perusahaan tersebut (Chernev & Blair, 2015).
Perusahaan yang mempublikasikan kinerja lingkungan dan sosialnya—baik melalui website, laporan tahunan, maupun kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR)—dapat memperoleh dampak positif terhadap peningkatan kinerja keuangan mereka (Surroca et al., 2010). Karena kinerja lingkungan dan sosial mempengaruhi profitabilitas perusahaan, maka banyak perusahaan yang menjadikan kinerja ini sebagai strategi penting dalam pertumbuhan berkelanjutan (Kuo et al., 2021).
Keberlanjutan Usaha dan Profitabilitas
Keberlanjutan usaha bertujuan untuk menghasilkan laba, namun secara tidak langsung juga berfokus pada peminimalan dampak negatif yang ditimbulkan dari pengembangan perusahaan (Siwiec & Karkowska, 2024; Gunawan & Manurung, 2020). Peningkatan kinerja lingkungan dan sosial dapat berujung pada peningkatan efisiensi operasional, kepuasan pelanggan dan pemasok, peningkatan penjualan, serta pertumbuhan jangka panjang (Dai et al., 2021). Pemangku kepentingan telah menunjukkan minat yang besar terhadap keberadaan kinerja lingkungan dan sosial perusahaan (Debnath & Chellasamy, 2024). Perusahaan yang menerapkan strategi keberlanjutan dan mengungkapkan kinerja lingkungan serta sosial secara transparan akan mengalami peningkatan profitabilitas serta perubahan mendasar dalam model bisnis dan teori manajemen. (W)