Surabaya – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 12 sertipikat tanah wakaf kepada perwakilan Nahdlatul Ulama (NU) di Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Surabaya, pada Kamis (21/11/2024). Dari total 12 sertipikat yang diserahkan, 9 di antaranya merupakan tanah wakaf milik perkumpulan NU, sementara 3 sertipikat lainnya berada di wilayah Jawa Timur. Tanah wakaf tersebut mencakup tanah untuk pondok pesantren, masjid, musala, madrasah, dan yayasan pendidikan.
Salah satu penerima sertipikat adalah Muhammad Rizky Kevin (30), perwakilan dari Yayasan Pesantren Digipreneur Al Yasmin di Surabaya. Rizky menyampaikan rasa syukur karena pondok pesantren yang baru memulai kegiatan belajar mengajar ini kini memiliki sertipikat tanah yang sah. Ia berharap sertipikat tersebut dapat mendukung berbagai kegiatan pelatihan bagi para santri, terutama dalam bidang kewirausahaan dan digital entrepreneurship.
“Terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN. Semoga ke depan, mereka terus memberikan dukungan terbaik untuk sektor pendidikan. Harapannya, kami bisa mengembangkan yayasan ini menjadi lebih baik dan membantu santri dalam mengembangkan potensi mereka sebagai wirausaha digital sekaligus memperdalam pengetahuan keagamaan,” kata Rizky.
Menteri Nusron Wahid mengungkapkan bahwa pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah adalah salah satu upaya Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum, keamanan, dan kenyamanan bagi umat dalam beribadah. Setelah menyerahkan sertipikat, Menteri Nusron menyampaikan bahwa tanah wakaf yang terdaftar di Jawa Timur mencapai 67.000 bidang atau sekitar 4.000 hektare. Namun, ia meyakini bahwa potensi tanah wakaf di daerah ini jauh lebih besar dari angka tersebut.
“Saya yakin di setiap desa ada banyak tanah wakaf. Setidaknya, setiap desa memiliki 10 hingga 20 tanah wakaf, baik untuk masjid, musala, madrasah, atau lembaga pendidikan lainnya. Potensi ini harus terus dikembangkan untuk kepentingan umat,” ujar Menteri Nusron.
Sebelum penyerahan sertipikat, Menteri Nusron juga menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah BPN dengan PWNU Jawa Timur, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Jawa Timur. Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat layanan pertanahan dan sertifikasi tanah milik serta tanah wakaf yang dimiliki oleh Badan Hukum Perkumpulan NU.
Hadir dalam kesempatan ini mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri. Selain itu, turut hadir Ketua PWNU Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz; Rais Syuriah PWNU Jawa Timur, KH Anwar Manshur; Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Anwar Iskandar; serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Timur.
(YS/PHAL)