Seminar DWP, Ny Netti Yosefriawan: Perempuan dan Anak Rentan Kekerasan

0
456
METROPADANG.COM | Dharma Wanita Persatuan (DWP) mempunyai peran strategis untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah, panti, dan satuan pendidikan lainnya.
Demikian disampaikan oleh Pj. Ketua DWP Padang Ny Netti Yosefriawan saat membuka Seminar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Anak di Balaikota Padang, Rabu (9/10/2024).
Ia mengatakan perempuan dan anak merupakan kelompok rentan terhadap kekerasan yang dampaknya meninggalkan trauma.
“Kekerasan biasanya meninggalkan trauma bagi korban. Pulihnya membutuhkan waktu lama. Namun, tak jarang, mereka tidak mendapat wadah untuk memulihkannya,” ujar Netti.

Ia menambahkan bahwa pengalaman buruk yang dialami perempuan dan anak korban kekerasan bisa berujung pada depresi, terutama jika mereka tidak tahu harus melapor ke mana. Banyak korban, seperti dalam kasus KDRT, merasa malu untuk melaporkan kekerasan karena kurangnya pengetahuan, sehingga mereka terjebak dalam siklus kekerasan.

Ia mengimbau anggota DWP untuk aktif terlibat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dimulai dari lingkungan keluarga dan pendidikan. “Marilah kita bersama-sama mencegah kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak di lingkungan kita,” tandasnya.

Seminar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Anak menghadirkan narasumber praktisi pendidikan Yenni Putri (pengawas sekolah Dinas Pendidikan Sumatera Barat), tokoh masyarakat Ermiati (peraih penghargaan Pin Emas Kota Padang), dan tokoh agama M. Yunus (Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 14 Padang).
Seminar ini diikuti oleh 200 orang anggota DWP Padang yang bertujuan memberikan wawasan pengetahuan pemahaman kepada para pendidik, tenaga pendidik, dan pengurus panti asuhan mengenai pencegahan dan kekerasan pada anak dan perempuan.

Yenni Putri menjelaskan bahwa kekerasan mencakup perbuatan atau tindakan yang menimbulkan rasa sakit, penderitaan, atau hilangnya rasa aman, dengan bentuk-bentuknya seperti kekerasan fisik, psikis, seksual, diskriminasi, dan kebijakan yang mengandung kekerasan.

Sementara itu, M. Yunus menekankan bahwa hukum Islam melarang segala bentuk kekerasan. Ia menjelaskan bahwa kurangnya pengetahuan agama dapat menjadi salah satu penyebab kekerasan. “Dalam Islam, bahkan menghardik saja tidak boleh. Al-Quran melarang kekerasan dalam segala bentuknya, termasuk untuk kepentingan agama Allah,” ujarnya.

Erniati yang juga Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Padang merinci, selama Januari sampai September 2024 terdapat total 60 kasus kekerasan terhadap anak dan 23 kasus kekerasan terhadap perempuan di Padang.
“Jenis kekerasan paling banyak pada anak, psikis dan seksual masing-masing 23 kasus, lalu KDRT (6), fisik (4), penelantaran (3), dan eksploitasi (1). Untuk jenis kekerasan pada perempuan, paling banyak, psikis (14), KDRT (4), dan fisik (2),” terang dia.
Pihaknya mengimbau para korban dan saksi tidak perlu khawatir untuk melaporkan jika menemui tindak kekerasan karena ada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Jika ibu-ibu mendengar dan melihat ada yang mendapat kekerasan, segera melapor ke P2TP2A Kota Padang. Jangan didiamkan. Ibu-ibu tenang saja, kerahasiaan terjamin,” tuturnya. (Amaik/Charlie)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini