MENTAWAI, METRO PADANG | Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumbar. Senin,(13/3/2023).
Dalam penyerahan LKPD TA 2022 ini dilaksanakan oleh Pj. Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawaiyang Martinus Dahlan hadir Langsung dan diikuti, Ketua DPRD Mentawai, Pj. Sekda, Plt. BKD, Plt Inpektur dengan beserta tim dari BPK Perwakilan Sumbar.
Plt. Sekda Rinaldi memberi penjelasan, dengan adanya penyerahan LKPD TA 2022 salah satu kewajiban pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan APBD Tahun 2022. Katanya.
“Ada beberpa hal yang disampaikan sesuai dengan ketentuan dan tadi sudah disampaikan mulai dari perancanaan, penganggaran, penatausahaan, dan juga laporan Yang dipenuhi dalam laporan tersebut ,” Kesannya.
Rinaldi mengtakan, dari hasil pelaporan yang digunakan sudah kita pergunakan seutuhnya. Adanya perancanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan tetunya dengan telah suksesnya mempergunakan dengan baik awal dan terakhir sesuai tahapan.
Diharapkan, kedepan Kabupaten Kepulauan Mentawai dapat bisa mengelola Keuangan lebih baik lagi. Dan tentunya, dengan pelaporan Keuangan yang lengkap. Harapnya.
“Semoga hari ini dapat memotivasi juga pas rekan-rekan kabupaten kota semuanya agar dapat mempergunakan Keuangan dengan sesuai perancanaan Yang baik. Pungkasnya.