DPRD Kota Padang Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Tahun 2025

0
1789
metropadang.com – DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian secara resmi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2025 pada Senin (9/3). Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Padang dan menjadi salah satu agenda penting dalam rangka mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun terakhir.
 Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, H. Muharlion. Ia didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri. Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar beserta seluruh anggota dewan, serta sejumlah unsur Forkopimda dan jajaran Pemerintah Kota Padang.
Usai rapat paripurna berlangsung, Muharlion menyampaikan bahwa agenda rapat kali ini bertujuan untuk mendengarkan secara resmi penyampaian LKPJ dari kepala daerah terkait pelaksanaan pemerintahan selama tahun anggaran 2025, yang mencakup periode Januari hingga Desember.
Menurutnya, LKPJ merupakan dokumen penting yang memuat gambaran mengenai berbagai capaian yang telah diraih oleh pemerintah daerah selama satu tahun pelaksanaan program kerja.
“Dari LKPJ ini tergambar capaian yang diraih oleh wali kota selama masa kepemimpinan. Ini berkaitan dengan kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Muharlion kepada awak media.
Ia menjelaskan bahwa setelah penyampaian LKPJ dalam rapat paripurna, dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas lebih mendalam di tingkat komisi-komisi DPRD. Dari pembahasan tersebut nantinya akan dihasilkan sejumlah rekomendasi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Padang sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan program pembangunan di masa mendatang.
Muharlion menegaskan bahwa DPRD Kota Padang akan memberikan perhatian khusus terhadap capaian berbagai program unggulan pemerintah daerah yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Spesifik untuk tahun 2026, kami mendorong pencapaian program unggulan sesuai amanah RPJMD. Sejauh mana capaian program unggulan menuju target RPJMD akan kita evaluasi. Apa yang belum tercapai akan kita kawal bersama agar dapat direalisasikan secara maksimal,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir secara resmi mewakili Wali Kota Padang menyampaikan Nota LKPJ Tahun Anggaran 2025 di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang.
Dalam penyampaiannya, Maigus Nasir menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk nyata dari akuntabilitas publik pemerintah daerah kepada DPRD sebagai lembaga perwakilan masyarakat.
“Penyampaian LKPJ ini merupakan wujud pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penyampaian laporan ini juga bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, LKPJ juga menjadi bahan evaluasi bersama agar pelaksanaan pemerintahan daerah dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut Maigus Nasir menyampaikan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah serta pemanfaatan sumber daya daerah menjadi salah satu fokus utama dalam pelaksanaan pemerintahan selama tahun 2025.
Menurutnya, LKPJ yang disampaikan pada dasarnya memuat laporan mengenai berbagai hasil dan capaian program serta kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan anggaran daerah yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Dalam laporan ini juga disampaikan berbagai capaian yang telah diraih serta sejumlah persoalan yang dihadapi selama pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun 2025. Semua itu nantinya akan kita evaluasi bersama dan menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan pada tahun yang akan datang,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa secara umum penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan di Kota Padang sepanjang tahun 2025 dapat berjalan dengan baik dan lancar, meskipun masih terdapat beberapa kendala yang perlu mendapat perhatian bersama.
Salah satu permasalahan yang masih dihadapi adalah adanya ketidaksesuaian antara asumsi prioritas pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan daerah, serta rencana program atau kegiatan yang telah direncanakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Ke depan, pemerintah daerah berharap berbagai permasalahan tersebut dapat diatasi melalui perencanaan yang lebih matang, perhitungan yang lebih cermat, serta penguatan pengendalian terhadap pelaksanaan program pembangunan.
Selain itu, penyelenggaraan pemerintahan juga diharapkan semakin berorientasi pada kinerja yang terukur dan didukung oleh sistem pengawasan yang efektif.
Dalam kesempatan tersebut, Maigus Nasir juga memaparkan capaian kinerja keuangan Pemerintah Kota Padang selama tahun anggaran 2025. Ia menyebutkan bahwa target pendapatan daerah Kota Padang yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah ditetapkan sebesar Rp2.875.054.471.583,59.
Dari target tersebut, realisasi pendapatan daerah berhasil mencapai Rp2.850.542.198.443,07 atau sebesar 99,15 persen.
Sementara itu, untuk belanja daerah Kota Padang ditargetkan sebesar Rp3.037.706.279.299,30 dengan realisasi sebesar Rp2.818.290.949.526,79 atau mencapai 92,78 persen.
Belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi yang ditargetkan sebesar Rp2.551.891.477.231,01 dengan realisasi Rp2.372.901.119.077,54 atau 92,99 persen. Kemudian belanja modal yang ditargetkan sebesar Rp465.877.483.256,29 dengan realisasi Rp433.414.334.351,25 atau 93,03 persen.
Selain itu terdapat belanja tidak terduga yang ditargetkan sebesar Rp19.937.318.812,00 dengan realisasi sebesar Rp11.975.496.098,00 atau 60,07 persen.
Di akhir penyampaiannya, Maigus Nasir berharap agar Nota LKPJ Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan tersebut dapat menjadi bahan telaahan bagi DPRD Kota Padang untuk memberikan saran, masukan, serta rekomendasi yang konstruktif.
“Harapannya penyampaian Nota LKPJ ini dapat menjadi bahan telaahan serta tanggapan berupa saran dan masukan dari DPRD, sehingga ke depan penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan semakin baik dan akuntabel,” tutupnya. (mp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini