Libur Nasional, Disdukcapil Kota Padang Tetap Buka Layani Adminduk

0
4078

metropadang.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang memastikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) tetap berjalan meski bertepatan dengan Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Kepala Disdukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya tetap membuka pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus berbagai dokumen kependudukan selama masa libur.

“Iya, meski libur, tetapi kami tetap buka, melayani warga yang ingin mengurus Adminduk,” ujar Ances Kurniawan, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki waktu luang selama libur nasional sehingga tetap dapat mengurus dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), maupun akta kependudukan lainnya.

Disdukcapil Kota Padang menetapkan jadwal operasional pelayanan pada Kamis, 14 Mei 2026, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Sementara untuk Jumat, 15 Mei 2026, pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB.

“Silahkan datangi kantor kami,” ucap Ances.

Disdukcapil Kota Padang juga mengimbau masyarakat memanfaatkan momentum libur ini untuk melengkapi dokumen kependudukan yang diperlukan dengan pelayanan penuh dari petugas di lapangan.

Selain datang langsung ke kantor, warga kini juga dapat mengurus Adminduk secara lebih mudah melalui aplikasi Sirancak di sirancak.disdukcapol.padang.go.id. Disdukcapil juga menyediakan layanan hotline di nomor 0895-1365-4917. (mp/ch)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini