METROPADANG.COM | Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat digelar hari ini 15 Juli 2024 dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2024 serta jawaban DPRD atas tanggapan Gubernur terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran. Acara berlangsung di Gedung DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD.
Ketua DPRD, dalam pidatonya menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan menekankan pentingnya rapat ini dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks, terutama dengan tingginya inflasi dan lambatnya pertumbuhan ekonomi.
Beliau juga menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah selama semester pertama 2024 baru mencapai 38,94%, sedangkan belanja hanya 30,31%. Hal ini menunjukkan perlunya penyesuaian dalam APBD Provinsi Sumatera Barat untuk memastikan kinerja keuangan yang lebih baik.
Dalam kesempatan ini, Gubernur juga menyampaikan Nota Pengantar terkait
Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024, yang menjadi acuan dalam perubahan APBD. Gubernur menekankan pentingnya penyesuaian ini untuk menjaga kredibilitas dan kesehatan anggaran daerah.
Ketua DPRD menegaskan, bahwa setelah penyampaian nota, pembahasan akan dilanjutkan oleh komisi terkait. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama pelaksanaan rapat.
Rapat diakhiri dengan ketukan palu, menandakan bahwa semua agenda telah disetujui dan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya yaitu dilanjutkan oleh Komisi 1 periode 2024-2029.(mp)