Metro Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan memperkirakan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang mencapai Rp.43,2 miliar.
Jika disetujui, maka anggaran tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp7 miliar lebih bila dibanding dengan penyelenggaraan Pilkada 2020 lalu.
Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar menyebutkan naiknya kebutuhan anggaran dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 dipicu oleh sejumlah faktor.
Pertama, terjadinya kenaikan honorarium penyelenggara badan ad hock. Kedua, adanya kemungkinan penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Alhasil, semua kebutuhan tersebut perlu disesuaikan dalam mendukung kesuksesan perhelatan pesta demokrasi mendatang.
Porsi terbesar yang paling banyak menyedot anggaran kata Epaldi berada di tingkat TPS. Pada pilkada 2020 jumlah TPS yang ditetapkan sebanyak 1100 TPS. Namun, di 2024 diprediksi mencapai 1.275 TPS.
“Jadi, kami memperkirakan kebutuhan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp.43,2 miliar,” katanya, Kamis (2/6) di Painan.
Meski telah diusulkan, namun KPU Pesisir Selatan masih belum melakukan rapat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami baru mengusulkan terkait kebutuhan anggaran Pilkada itu, soal kapan rapat pembahasannya, kita masih menunggu,” sebutnya. (mp)