
Padang 10 Juni 2025
Metro Padang.COM – Pemerintah Kota Padang menyampaikan secara resmi dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Padang.
Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 ini disampaikan Wakil Wali Kota, Maigus Nasir, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Selasa (10/6/2025).
Dalam sambutannya, Maigus Nasir menyampaikan bahwa Pemko Padang telah menyusun proyeksi dan arah kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam Perubahan KUA-PPAS 2025.;
“Penyusunan dokumen tersebut mempertimbangkan dinamika perekonomian, kondisi sosial, dan kebutuhan strategis masyarakat Kota Padang,” ucapnya.
Maigus menyebutkan Pemerintah Kota Padang menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2025 di Kota Padang sebesar 5,1 persen.
Sedangkan angka pengangguran terbuka diproyeksikan berada pada level 9,6 persen dari total angkatan kerja, serta tingkat kemiskinan berada di bawah angka 4,05 persen dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga mencapai angka 84,75. ( TN)