PANWASCAM NANGGALO BERSAMA STAKEHOLDER LAKUKAN PENERTIBAN APK MEMASUKI MASA TENANG PILKADA 2024

0
629
iklan

Metro Padang.com –  Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Nanggalo melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Kecamatan Nanggalo menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Kegiatan penertiban yang dilaksanakan pada Senin (25/11) ini melibatkan berbagai unsur termasuk jajaran Panwascam, staf Kecamatan Nanggalo, Kepolisian Sektor Nanggalo, Komando Rayon Militer, Kasatuan Trantib seluruh kelurahan se-Nanggalo, dan Satuan Polisi Pamong Praja.

“Penertiban APK ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga netralitas dan ketertiban selama masa tenang Pilkada. Kami memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang di ruang publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Asrizal, SH selaku Ketua Panwascam Nanggalo.

Sementara itu, Camat Nanggalo menekankan pentingnya sinergitas antar lembaga dalam pelaksanaan pengawasan masa tenang. “Koordinasi yang baik antara Panwascam dan stakeholder terkait sangat penting untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang hari pemungutan suara.”

Aldes Fitriadi, Komisioner Panwascam Nanggalo Divisi Pencegahan, Pengawasan, Partisipasi, dan Sengketa (P3S) menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang netral dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan pilihan secara objektif tanpa pengaruh APK selama masa tenang.

Mulyadi, Komisioner Panwascam Nanggalo Divisi Hukum, Pengawasan, Penindakan, dan Hubungan Hukum (HPPH) turut menegaskan komitmen pengawasan. “Kami akan konsisten mengawal proses Pilkada agar berjalan sesuai peraturan. Setiap pelanggaran akan kami tindak secara profesional dan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.”

“Kami berharap melalui penertiban ini, pelaksanaan Pilkada di Kecamatan Nanggalo dapat berjalan dengan aman, tertib, dan demokratis sesuai dengan asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” tutup Asrizal  (mp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini