METROPADANG.COM | Mengisi kekosongan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) yang ditinggalnya sementara waktu, Pj Wali Kota Padang Andree Algamar menunjukan Kepala Bapenda Yosefriawan sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda Kota Padang. Surat penunjukan itu ditandatangani tanggal 17 Mei 2025.
“Benar, Yosefriawan ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda,” ujar Pj Wali Kota Padang Andree Algamar, Minggu (19/5/2024).
Nantinya, Yosefriawan akan melaksanakan tugas rutin harian Sekretaris Daerah. Setiap hal bersifat prinsip dikonsultasikan kepada Pj Wali Kota. Termasuk melaporkan pelaksanaan tugas kepada Pj Wali Kota.
“Surat penunjukan pelaksana harian inj terhitung mulai tanggal 19 Mei 2024 sampai dengan dilantiknya penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang,” kata Pj Wako Andree.
Diketahui, surat penunjukan Plh Sekdako Padang bernomor 827.286/BKPSDM-PDG/2024. Penunjukan Plh Sekda dilakukan setelah Andree Algamar ditetapkan Mendagri sebagai Pj Wali Kota Padang pada tanggal 10 Mei lalu.