Metro Padang.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang Tuanku DR. H. Andree Algamar sebagai Pejabat Walikota Padang. Hal itu diketahui dari Surat Keputusan Mendagri nomor: 100.2.1.3-1073 tahun 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Wali Kota Padang Propinsi Sumatera Barat.
Surat Keputusan (SK) itu ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian tertanggal 10 Mei 2024.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sumbar, Mahyeldi menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Sumatera Barat, Andree Algamar menjadi Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota setelah masa jabatan kepala daerah sebelumnya Hendri Septa-Ekos Albar berakhir 13 Mei 2024.
“Kita masih menunggu SK penetapan Pj Wali Kota Padang dari Menteri Dalam Negeri,” ujarnya di Padang, Senin (13/5/2024).
Doni menyebut SK Pj Wali Kota itu merupakan kewenangan dari Menteri Dalam Negeri karena itu Pemprov Sumbar saat ini dalam posisi menunggu.
Sebelumnya beberapa daerah di Sumbar telah dipimpin oleh Penjabat Kepala Daerah karena masa jabatan kepala daerah definitif sudah berakhir sebelum Pilkada serentak berlangsung November 2024.
Daerah yang dipimpin oleh Penjabat Kepala Daerah itu diantaranya Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Padang Panjang, Sawahlunto, Payakumbuh dan Pariaman.