Miko Kamal Soroti Dugaan Kekerasan PJU Polda Sumbar terhadap Sopir di Padang

0
1494
MetroPadang.com – Tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh pejabat utama (PJU) Polda Sumbar terhadap seorang sopir di Padang merupakan tindakan tidak terpuji yang tidak boleh terjadi atas alasan apapun.
Sebagai seorang pejabat polisi, seharusnya yang bersangkutan memberikan contoh baik kepada masyarakat, bukan mempertontonkan kekerasan di ruang publik.
Kapolda sebagai atasan harus menjalankan proses internal dan eksternal (hukum) terhadap yang bersangkutan.
Kejadian ini merupakan ujian bagi institusi kepolisian di tengah tajamnya sorotan atas perilaku penegak hukum, seperti kasus yang menimpa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Tidak ada satupun alasan yang dapat digunakan oleh aparat penegak hukum seperti polisi yang digaji dari uang rakyat untuk menyakiti hati rakyat melalui tindakan kekerasan.
Masyarakat sipil harus mengawasi kasus ini sampai dijalankan dan diputusnya proses terhadap yang bersangkutan.
Oleh : Miko Kamal, PhD
           Ketua DPC Peradi Padang
           Wakil Rektor III Universitas Islam Sumatera Barat (UISB)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini