metropadang.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar kembali menunjukkan kinerja impresif dengan melampaui target pengungkapan perkara dalam Operasi Pekat Singgalang 2026 dan Operasi Sikat Singgalang 2026. Keberhasilan tersebut menegaskan komitmen Polda Sumbar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, terukur, dan berkelanjutan.

Capaian itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol. Teddy Fanani saat konferensi pers di Ruang Hoegeng Mapolda Sumbar, Kamis (6/8).

Dalam Operasi Pekat Singgalang yang berlangsung pada 12–25 Februari 2026, Ditreskrimum berhasil mengungkap tujuh perkara dari target empat perkara atau mencapai 175 persen. Sementara itu, jajaran Polres membongkar 54 perkara dari target 24 perkara atau mencapai 225 persen. Dengan demikian, operasi tersebut mencatat capaian keseluruhan sebesar 217 persen.

Selain itu, Ditreskrimum menangani enam kasus perjudian dan satu kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan delapan tersangka. Petugas juga mengamankan telepon genggam, uang tunai, kartu judi, serta barang bukti lainnya. Seluruh perkara bahkan telah memasuki tahap II.

Selanjutnya, Operasi Sikat Singgalang yang digelar pada 25 Juni hingga 8 Juli 2026 juga membuahkan hasil optimal. Ditreskrimum memenuhi seluruh target dengan mengungkap empat perkara, sedangkan jajaran Polres mengungkap 43 perkara sehingga capaian gabungan mencapai 168 persen.

Kombes Pol. Teddy Fanani menegaskan pihaknya akan terus menindak kejahatan konvensional secara profesional. Senada dengan itu, Kombes Pol. Susmelawati Rosya mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan setiap tindak pidana demi menjaga situasi kamtibmas di Sumatera Barat tetap aman dan kondusif. (mp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini