UNP dan UiTM Malaka Tandatangani PKS Fokus Penanganan Limbah Pertanian

0
1551

Malaka — Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Padang (UNP) dan Fakultas Pertanian dan Teknologi Universitas Teknologi MARA (UiTM) Malaysia resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindak lanjut atas nota kesepahaman (MoU) antara kedua perguruan tinggi pada tanggal13 Mei 2024.

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Direktur Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Sekolah Pascasarjana UNP, Prof. Indang Dewata, M.Si, mewakili Direktur Sekolah Pascasarjana, didampingi Ketua Program Studi S2 dan S3 Ilmu Lingkungan, Prof. Dr. Nurhasansyah, M.Pd. Dari pihak UiTM, penandatanganan diwakili oleh Dekan Fakultas Pertanian dan Teknologi, Assoc. Prof Syamsinar.

PKS ini memperkuat implementasi MoU yang telah ditandatangani sebelumnya oleh kedua rektor, mencakup kerja sama bidang penelitian, pengabdian masyarakat, serta pengembangan institusi. Fokus kerja sama diarahkan pada isu-isu lingkungan strategis, khususnya pengelolaan limbah kelapa sawit sebagai salah satu masalah lingkungan pertanian utama di kawasan ASEAN.

Kedua institusi juga sepakat menyelenggarakan seminar internasional bersama, sebagai platform pertukaran keilmuan serta penguatan jejaring akademik antarnegara.

Kegiatan penandatanganan turut dihadiri oleh 25 mahasiswa program doktor Ilmu Lingkungan UNP angkatan 2024. Dalam kegiatan paralel, diselenggarakan seminar ilmiah yang menampilkan presentasi hasil riset dari mahasiswa S3 UNP. Salah satu yang menarik perhatian adalah paparan dari Doni, mahasiswa S3 UNP, terkait strategi penanganan limbah sawit di Sumatera Barat, yang mendapat apresiasi dari para pensyarah UiTM.

Turut hadir dalam kegiatan ini dosen pembimbing dari UNP: Prof. Eri Barlian, Dr. Iswandi U., Ir. Heldi, Ph.D, dan Dr. Eni Kamal, M.Si.

Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi kedua institusi dalam membangun kontribusi nyata terhadap solusi lingkungan di kawasan ASEAN, melalui riset kolaboratif dan penguatan kapasitas akademik lintas negara. (mp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini