Shadiq Pasadigoe Dukung Sikap Menkeu: Jangan Ganggu Mekanisme Gaji ASN

0
3545

metropadang.com – Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, M. Shadiq Pasadigoe, mengapresiasi sikap Menteri Keuangan yang memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap melalui mekanisme transfer perbankan.

Pernyataan tersebut disampaikan di Istana Kepresidenan, Selasa (20/10/2026). Menurut Shadiq, kebijakan itu menunjukkan kehati-hatian pemerintah dalam menjaga stabilitas administrasi keuangan negara.

“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Bapak Menteri Keuangan atas ketegasan dan kehati-hatiannya. Kebijakan publik harus mempertimbangkan kesiapan sistem, efisiensi, serta dampaknya terhadap jutaan ASN,” ujar Shadiq.

Ia menjelaskan, sistem pembayaran melalui perbankan selama ini terintegrasi dengan kebutuhan keuangan pegawai, termasuk pembayaran cicilan kredit melalui pemotongan gaji sesuai perjanjian dengan bank.

Karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai risiko sebelum mengubah mekanisme tersebut. Apalagi, jumlah ASN di Indonesia mencapai sekitar 5,6 juta orang.

“Banyak ASN memiliki pinjaman bank dengan jaminan SK kepegawaian. Jika pemerintah mengubah sistem tanpa kajian matang, perubahan itu berpotensi mengganggu pembayaran angsuran dan menambah beban administrasi,” tegasnya.

Selain itu, Shadiq meminta pemerintah melakukan kajian komprehensif, menghitung manfaat dan risiko, serta mempertimbangkan efisiensi anggaran sebelum menetapkan kebijakan baru.

Menurutnya, pemerintah sebaiknya mempertahankan sistem yang sudah berjalan baik selama belum ada bukti kuat bahwa mekanisme baru memberikan manfaat lebih besar.

Shadiq berharap Menteri Keuangan terus mengawal kebijakan lintas lembaga agar tata kelola keuangan negara tetap efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan demikian, pemerintah dapat memperkuat pelayanan publik tanpa menciptakan persoalan baru bagi ASN.

(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini