Padang – Gedung Balai Kota Lama yang terletak di kawasan Pasar Raya Kota Padang kini resmi berfungsi sebagai museum dan galeri arsip statis. Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Jefrinal Arifin, bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, pada Sabtu (7/12/2024).
Pj Wali Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, menyampaikan bahwa Gedung Balai Kota Lama memiliki nilai sejarah yang sangat besar dan menjadi saksi bisu perjalanan Kota Padang dari masa ke masa. “Gedung ini menyimpan banyak sejarah dan kenangan bagi warga Kota Padang. Kami berharap dapat memperoleh arahan dari pemerintah provinsi dan pusat mengenai pengelolaan museum ini agar dapat memaksimalkan manfaatnya bagi masyarakat,” ujar Andree.
Ia juga menambahkan, hampir setiap kota besar di dunia memiliki museum sebagai bagian dari pelestarian sejarah dan budaya. “Sebelum dibuka untuk umum, kami berharap anak-anak, seperti siswa dari SMP 2 Padang yang hadir, dapat melihat dan merasakan sejarah Kota Padang sebagai kota metropolitan yang penuh toleransi,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua TP-PKK Sumatera Barat, Ny. Harneli Mahyeldi, berharap dengan diresmikannya museum ini, generasi muda dapat lebih mengenal dan memahami sejarah Kota Padang. “Kami berharap museum ini dapat menjadi tujuan wisata, termasuk bagi wisatawan mancanegara. Terutama, kami ingin anak-anak kita berkunjung ke sini, merasakan perjuangan para pahlawan, dan termotivasi untuk mengukir prestasi seperti yang telah dilakukan oleh pendahulu kita,” harapnya.
Dengan adanya museum dan galeri arsip statis di Balai Kota Lama, diharapkan dapat menjadi pusat edukasi yang memperkenalkan sejarah dan budaya Kota Padang kepada masyarakat, khususnya generasi muda.