METROPADANG.COM | Semua ruas jalan yang berstatus jalan kabupaten akan dilakukan peningkatannya oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
Upaya itu akan dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu lima hingga sepuluh tahun ke depan, dengan tujuan agar tidak ada lagi anak yang buka sepatu saat berangkat ke sekolah.
Hal itu disampaikan Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar, kepada media online ini Kamis (20/6), dan diakuinya bahwa hingga saat ini memang masih banyak ditemui ruas jalan kabupaten yang masih rusak dan belum tersentuh aspal, terutama sekali pada ruas jalan sepi pemukiman.
“Peningkatan sarana jalan ini kita lakukan karena dengan semakin lancarnya akses jalan masyarakat, maka akan berdampak pula terhadap peningkatan perekonomiannya,” kata Rusma.
Dia juga menambahkan bahwa masyarakat publik juga perlu mengetahui bahwa tidak semua jalan yang berstatus jalan kabupaten dijadikan sebagai akses jalan utama oleh masyarakat.
“Sebab di antara jalan kabupaten itu juga ada yang terdapat di di kawasan sepi pemukiman. Namun kedepan itu tetap kita jadikan prioritas karena akan memiliki dampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat sebagaimana saya jelaskan tadi,” ujarnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Pessel melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga (BM), Fahresi Eka Siska, ketika dihubungi menjelaskan bahwa persentase jalan dengan kondisi baik terus meningkat setiap tahunnya di daerah itu.
“Tahun 2021 persentase jalan kondisi baik 29,64 persen. Memasuki tahun 2024 ini meningkat sebesar 5,08 persen, atau menjadi 34,11 persen,” jelasnya.
Dia juga menjelaskan bahwa memang tidak semua jalan yang berstatus sebagai jalan kabupaten dijadikan sebagai akses jalan utama oleh masyarakat.
“Sebab jalan-jalan tersebut berada di kawasan sepi pemukiman sebagaimana disampaikan Bapak Bupati Rusma Yul Anwar tersebut,” ujarnya.
Namun menariknya beberapa ruas jalan yang sepi pemukiman itu sekarang malah dijadikan sebagai prioritas oleh Pemkab Pessel saat ini.
“Seperti halnya ruas jalan Lubuk Sampik – Sungai Liku yang menghubungkan Kecamatan Lengayang dan Ranah Pesisir. Kemudian, ruas Sungai Putiah – Koto Ranggo di Kecamatan Bayang, dan ruas Koto Rawang – Batu Kunik Lumpo di Kecamatan IV Jurai,” jelasnya.
Selanjutnya yang juga mendapat perlakukan sama yakni ruas jalan Lagan Ketek – Lagan Gadang di Kecamatan Linggo Sari Baganti.
“Meski pemukiman penduduk di kanan dan kiri bahu jalan bisa dihitung dengan jari, namun atas instruksi bupati, maka tahun ini pembangunan jalan itu juga akan segera dilaksanakan,” terangnya. (mp)