MetroPadang.com | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan selenggarakan Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu Pada Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Hotel Saga Murni Sago, Rabu (2/11).
Kegiatan sosialisasi diikuti perwakilan Partai Politik, Majelis Ulama Indonesia, Liaison Officer Polres dan Kodim 0311 Pessel sertai wartawan.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesisir Selatan, Arieski Elfandi menyampaikan, Pemilu merupakan agenda bersama, dan masyarakat harus mengetahui agendanya, serta aktif memastikan prosesnya berjalan dengan baik.
Arieski menjelaskan, maksud dari kegiatan sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu Pada Tahapan Pemilu tahun 2024 agar para peserta dapat menyampaikan produk hukum tentang Pemilu kepada masyarakat, sehingga nantinya mampu meminimalisir terjadinya pelanggaran Pemilu.
Sementara itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pesisir Selatan, Nurmaidi menambahkan, potensi-potensi permasalahan dalam Pemilu yang akan terjadi perlu diantisipasi sejak dini.
Nurmaidi berharap dengan diberikan informasi tentang hukum Pemilu, pihak yang hadir pada sosialisasi agar dapat memastikan Pemilu berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.