Bawaslu Pesisir Selatan Gelar Sosialisasi Peraturan Dan Produk Hukum Tahapan Pemilu 2024

0
514

MetroPadang.com | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan selenggarakan Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu Pada Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Hotel Saga Murni Sago, Rabu (2/11).

Kegiatan sosialisasi diikuti perwakilan Partai Politik, Majelis Ulama Indonesia, Liaison Officer Polres dan Kodim 0311 Pessel sertai wartawan.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesisir Selatan, Arieski Elfandi  menyampaikan, Pemilu merupakan agenda bersama, dan masyarakat harus mengetahui agendanya, serta aktif memastikan prosesnya berjalan dengan baik.

Arieski menjelaskan, maksud dari kegiatan sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu Pada Tahapan Pemilu tahun 2024 agar para peserta dapat menyampaikan produk hukum tentang Pemilu kepada masyarakat, sehingga nantinya mampu meminimalisir terjadinya pelanggaran Pemilu.

Sementara itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pesisir Selatan, Nurmaidi menambahkan,  potensi-potensi permasalahan dalam Pemilu yang akan terjadi perlu diantisipasi sejak dini.

Nurmaidi berharap dengan diberikan informasi tentang hukum Pemilu, pihak yang hadir pada sosialisasi agar dapat memastikan Pemilu berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

“Tentu hal itu tidak hanya ada di pundak penyelenggara Pemilu saja, akan tetapi perlu peran serta semua pihak dan dengan sosialisasi ini kita lebih memahami bagaimana melakukan pengawasan partisipatif nantinya,” kata Nurmaidi. (mp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini