Metro Padang – Sawahlunto, Dalam situasi negara kita saat ini di beberapa daerah, adanya tindak kekerasan/kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak. Untuk itu dengan keinginan dan kemauan yang kuat dari diri sendiri maupun bersama-sama, kita saling membantu dan gotong-royong menghindari, dan menghentikan semua bentuk tindak kekerasan dalam keluarga dan lingkungan kita.
Hal ini disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Barat Ny. Hj. Harneli Mahyeldi dalam sambutan tertulis acara Seminar Orang Tua dan Anak Spesial Kota Sawahlunto dalam rangka peringatan Hari Ibu dan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2021 se- Sumbar di Kota Sawahlunto, Minggu (19/12/2021).
Ketua TP PKK Sumbar katakan, peringatan Hari Ibu setiap tahunnya tanggal 22 Desember, diselenggarakan untuk mengenang dan menghargai perjuangan kaum perempuan Indonesia yang telah berjuang bersama kaum laki-laki dalam merebut kemerdekaan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Perempuan dan laki-laki memiliki kedudukan yang setara dalam mencapai tujuan negara dalam memperjuangkan kesejahteraan di semua bidang pembangunan seperti bidang pendidikan, ekonomi, sosial, politik dan hukum,” ujar Harneli
Harneli sampaikan lebih lanjut, dalam situasi negara kita yang terjadi saat ini di beberapa daerah, adanya tindak kekerasan/kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak.
“Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang selalu diperingati setiap tanggal 3 Desember, mengandung makna pengakuan akan eksistensi Penyandang Disabilitas, sekaligus peneguhan komitmen seluruh bangsa untuk membangun kepedulian bagi perwujudan kemandirian, kesetaraan dan kesejahteraan Penyandang Disabilitas yang tidak boleh tertinggal dalam proses pembangunan,” katanya.
Ia juga ingatkan peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berbagai pihak terhadap problematik Penyandang Disabilitas. Hal ini merupakan bagian dari usaha memperjuangkan tuntutan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas secara global sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas sesuai dengan UU No. 8 tahun 2016, Sumatera Barat mempunyai Perda No. 2 tahun 2015 dengan turunanannya : Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas dan Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2016 tentang pemberian penghargaan kepada orang perseorangan, badan hukum, lembaga negara dan penyedia fasilitas publik yang telah berjasa dalam mewujudkan upaya penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” ungkapnya.
Namun sesuai dengan perubahan regulasi Perda No. 2 Tahun 2015 sudah tidak sesuai lagi dengan UU No. 8 tahun 2016, Harneli katakan maka disusun Perda No. 3 tahun 2021 tentang Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
“Hal ini merupakan hasil usaha keras dan kerjasama yang luar biasa demi kepentingan terbaik bagi penyandang disabilitas di Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dengan tujuan agar hak-hak Penyandang Disabilitas dapat terjamin, terwujud dan terlindungi secara penuh,” ujarnya.
Ketua TP PKK Sumbar juga tambahkan, Provinsi Sumatera Barat mempunyai 13 Panti Swasta Penyandang Disabilitas yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota. Sementara data terakhir penyandang disabilitas yang tercatat di Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat bersumber data dari Kabupaten/Kota sebanyak 9.989 orang.
“Saat ini Sumbar mempunyai organisasi Penyandang Disabilitas seperti PPDI (Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia), HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia), Portuni (Persatuan Tuna Netra Indonesia) dan Gerkatin (Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia) dan lain-lain, tergabung dalam Komite Disabilitas Daerah yang bertugas melakukan pemantauan, evaluasi dan advokasi pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas sesuai aturan berlaku,” jelas Harneli.
Harneli tegaskan masih ada tantangan ke depan yang harus kita hadapi dalam rangka Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, bagaimana mereka yang disabilitas mampu berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan Kesetaraan, kemandirian, dan kesejahteraan menjadi prioritas utama semua lini dalam gerak langkah mendorong perwujudan masyarakat inklusi, sekaligus membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk dapat berpartisipasi aktif dalam membangun negeri tercinta ini.