Bupati Pesisir Selatan Sampaikan Nota Ranperda Perubahan APBD 2023

0
1151
Metro Padang | Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar menyampaikan Nota Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2023 dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD setempat, Senin (4/9).

Rapat paripurna tentang penyampaian nota Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2023 itu, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Ermizen dan didampingi Sekda, Mawardi Roska, wakil ketua dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Dalam Berbagai Nya Bupati Rusma Yul Anwar mengatakan, sesuai peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 161, disebutkan bahwa dasar Perubahan Anggaran daerah diantaranya, terjadinya kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah.

Laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis untuk 6 bulan berikutnya. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA. yang menyebabkan harus dilakukan perubahan anggaran antar keadaan organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja.

Secara garis besar rencana Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2023 yang disusun sebagai berikut. Pendapatan daerah pada APBD awal tahun anggaran 2023 Rp 1.632.805.488.445,00, mengalami penurunan pada rencana Perubahan anggaran APBD tahun 2023 sebesar Rp 1.619.125.625.392,00.

Terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 143.181.723.416,00. Pendapatan transfer pada Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.463.562.497.976,00. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp 12.408.404.000,00.

Untuk Belanja Daerah pada perubahan ini naik menjadi Rp 1.750.203.491.348,00 terdiri dari. Belanja Operasi sebesar Rp 1.281.737.671.890,00. Belanja Modal sebesar Rp 220.451.225.190,00. Belanja Tak Terduga sebesar Rp 6.132.296,00. Belanja Transfer sebesar Rp 241.881.640.972,00.

Untuk memahami pembiayaan daerah yang mengalami perubahan. Pembayaran Daerah sebesar Rp 102.827.848.981,00. Estimasi belanja daerah yang melebihi estimasi pendapatan daerah dan pembiayaan netto pada Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Selatan tahun anggaran 2023 ini menyebabkan Sisa Kurang Pembiayaan atau secara keseluruhan Ranperda P-APBD ini disajikan dengan Defisit sebesar Rp 28.223.016.975,00, jelas bupati.

“Semoga rangkaian pembahasan ini hingga persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi peraturan daerah, mendapat nilai ibadah dari Allah SWT serta mampu menguraikan arah kebijakan pembangunan yang memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” harapnya. (mp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini