Bupati dan Wakil Bupati Agam Terima Surat Keputusan untuk Masa Jabatan 2025-2030

0
827
iklan

metropadang.com | Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis MM Dt. Tan Batuah, bersama Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal SE, M.Com, resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Agam untuk periode 2025-2030. Penyerahan SK dilakukan serentak oleh Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Kamis (6/3).

Acara tersebut menandai langkah penting dalam administrasi pemerintahan daerah, sekaligus membuka babak baru dalam kepemimpinan di Sumatera Barat. Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah yang baru dapat bekerja maksimal dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya sinergi yang solid antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik.

Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan daerah lainnya guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta pembangunan berkelanjutan. “Semoga sinergitas antara pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi dapat membawa dampak positif yang besar bagi masyarakat Sumatera Barat,” ujar Benni Warlis.

Sementara itu, Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal, SE, M.Com, turut menyampaikan pesan penting mengenai perlunya kerja sama yang lebih erat antar pemerintah daerah. “Semoga dengan sinergi yang lebih baik antar daerah, setiap program pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” harap Iqbal.

Acara penyerahan SK ini menjadi momen penting bagi Bupati Agam dan Wakil Bupati untuk mempererat kerja sama antar daerah dalam rangka mewujudkan visi dan misi pembangunan di Sumatera Barat.  (mp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini