Paripurna DPRD Sumbar: Semua Fraksi Angkat Isu Penurunan TKD Rp429 Miliar

0
4421
metropadang.com – DPRD Provinsi (Sumbar) Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Jumat (3/10/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Nanda Satria, Iqraa Chissa dan dihadiri Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, bersama Forkopimda, Sekwan DPRD Maifrizon, pimpinan OPD, serta undangan lainnya.
Dalam pidato pembukaan, pimpinan sidang menyebut RAPBD 2026 disusun dengan konstruksi anggaran yang masih berpedoman pada KUA-PPAS 2026. Total pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp6,150 triliun, belanja daerah Rp6,140 triliun, sehingga menghasilkan surplus Rp10 miliar.
Namun, muncul persoalan serius akibat adanya selisih target pendapatan transfer (TKD) dengan alokasi dari pemerintah pusat, yaitu sekitar Rp429 miliar. Hal ini membuat ruang fiskal 2026 dinilai sangat sempit dan rawan gejolak.
Fraksi Partai Golkar menilai kemandirian fiskal Sumbar masih rendah karena PAD baru menyumbang 47,5 persen dari total pendapatan, sedangkan 51,7 persen masih bergantung pada transfer pusat. Golkar juga mengkritisi dominasi belanja operasi, terutama belanja pegawai yang mencapai 43 persen, sementara belanja modal hanya 7,7 persen. Mereka menekankan perlunya peningkatan belanja modal agar APBD tidak hanya menjadi anggaran rutin, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan.
Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi target surplus, namun mendorong Pemprov mencari strategi baru untuk meningkatkan PAD, khususnya melalui optimalisasi pajak kendaraan bermotor, BBNKB, dan pemanfaatan aset daerah. Gerindra juga menyoroti pentingnya hilirisasi gambir sebagai komoditas unggulan dan mendesak dukungan penuh terhadap program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan tanpa masalah.
Fraksi PKS menegaskan APBD 2026 rapuh karena ketergantungan tinggi terhadap TKD dan PAD yang sebagian besar berasal dari pajak kendaraan. Mereka mendorong diversifikasi pendapatan daerah, intensifikasi retribusi, optimalisasi aset, realisasi pajak alat berat, serta kerjasama dengan sektor swasta. PKS juga mempertanyakan mitigasi risiko fiskal jika pengurangan TKD Rp429 miliar tidak diantisipasi dengan baik.
Fraksi Partai Demokrat menyampaikan keprihatinan atas menurunnya pendapatan transfer hingga 7,12 persen. Demokrat meminta transparansi dalam pos “Lain-lain PAD yang sah” yang melonjak signifikan. Mereka juga menyoroti belanja modal yang minim serta belanja tidak terduga yang dinilai kurang memadai untuk daerah rawan bencana seperti Sumbar. Fraksi ini menegaskan pentingnya prinsip money follow program agar anggaran benar-benar menyentuh masyarakat.
Fraksi Partai NasDem menyoroti penurunan belanja modal dari 14 persen pada 2025 menjadi 8 persen di 2026. NasDem juga mengusulkan agar Budaya Alam Minangkabau (BAM) menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah-sekolah, serta mendesak pemerintah serius menanggapi maraknya konten negatif di media sosial. Selain itu, NasDem meminta percepatan riset potensi daerah (Rispoda) untuk mengidentifikasi sumber-sumber baru PAD.
Fraksi PPP menilai serapan anggaran pada Dinas Pertanian 2025 masih rendah dan meminta perbaikan pada tahun berikutnya. PPP juga menyoroti keterbatasan fasilitas praktik di SMK jurusan otomotif dan mendorong penyediaan sarana pelatihan memadai. Selain itu, mereka meminta evaluasi serius terhadap kasus keracunan pada program MBG di Agam.
Fraksi PDI Perjuangan dan PKB mengingatkan agar APBD tidak sekadar formalitas birokrasi, melainkan benar-benar berpihak pada rakyat kecil. Fraksi ini menilai kenaikan PAD tiga tahun terakhir masih kecil dan menunjukkan Pemprov belum optimal menggali potensi daerah. Mereka juga mempertanyakan ketidaksesuaian data pajak daerah yang dinilai membingungkan serta menekankan pentingnya peningkatan belanja modal.
Fraksi PAN menyoroti turunnya retribusi daerah dan drastisnya penurunan belanja modal dari Rp858 miliar pada 2025 menjadi Rp477 miliar di 2026. PAN menilai hal ini akan berdampak pada pembangunan infrastruktur dan ketahanan pangan. Mereka juga meminta penjelasan detail atas lonjakan pos “lain-lain PAD yang sah” dan strategi mengatasi pengurangan TKD Rp429 miliar tanpa mengganggu program unggulan daerah.
Dari seluruh pandangan fraksi, terlihat adanya kesamaan catatan terkait tiga isu utama yaitu Rendahnya kemandirian fiskal dan penurunan TKD yang membatasi ruang fiskal daerah, Tingginya belanja pegawai dan minimnya belanja modal, yang dikhawatirkan menghambat pembangunan infrastruktur dan sektor strategis, Pentingnya diversifikasi sumber PAD dan inovasi kebijakan fiskal agar APBD 2026 benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi ini akan disampaikan Gubernur Sumbar pada rapat paripurna berikutnya, sebelum masuk ke tahap pembahasan lebih teknis bersama Badan Anggaran DPRD. (mp/pal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini