Ujian PPAT 2024, Wamen Ossy Dermawan Tekankan Prinsip Adil dan Merata dalam Layanan Pertanahan

0
913

metropadang.com – Ribuan calon Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) mengikuti Ujian PPAT Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak Senin (09/12/2024). Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, mengapresiasi peran penting PPAT dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan di Indonesia.

“Bapak/Ibu calon PPAT akan menjadi bagian dari upaya besar dalam menciptakan layanan pertanahan yang adil, merata, dan berkesinambungan secara ekonomi. Menteri ATR, Pak Nusron Wahid, selalu menekankan bahwa pengelolaan tanah ke depan harus berlandaskan pada tiga prinsip utama ini,” ujar Ossy Dermawan saat memberikan sambutan di Gedung PPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas, pada Senin (09/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy menjelaskan bahwa para PPAT memiliki peran yang sangat vital dalam memastikan kepastian hukum dan keadilan dalam transaksi pertanahan. Keberadaan PPAT diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat, khususnya terkait pembuatan akta tanah yang sah secara hukum.

Lebih lanjut, Ossy Dermawan juga mengingatkan bahwa ujian PPAT ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi sebagai langkah untuk memastikan bahwa calon PPAT memiliki pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni dalam mengelola serta memberikan pelayanan pertanahan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ujian ini menjadi salah satu bagian dari upaya untuk memperkuat sistem pertanahan di Indonesia, agar lebih terorganisir dan terlaksana dengan baik.

“Ini adalah ujian yang penting, bukan hanya untuk mendapatkan sertifikat sebagai PPAT, tetapi untuk membuktikan bahwa Bapak/Ibu siap menjadi garda terdepan dalam pelayanan pertanahan yang transparan dan profesional,” tegasnya.

Ujian PPAT tahun ini diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai daerah, yang akan menjalani serangkaian tes untuk memastikan kelayakan mereka sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah. Dalam ujian tersebut, para calon PPAT akan diuji terkait pengetahuan hukum pertanahan, prosedur pembuatan akta, serta etika profesi dalam menjalankan tugas mereka.

Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme di sektor pertanahan, sejalan dengan visi pemerintah untuk mempermudah akses pertanahan bagi masyarakat, sekaligus memastikan terciptanya kepastian hukum yang lebih baik.

(MW/AR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini