meropadang.com – Tingginya kebutuhan pasar dan mendesaknya sertifikasi halal reguler membuat kehadiran Penyelia Halal menjadi sangat krusial. Merespons permintaan tersebut, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Halal Universitas Negeri Padang (UNP) telah menyelenggarakan Pelatihan Penyelia Halal selama tiga hari, pada tanggal 24 hingga 26 Oktober 2025.
Kegiatan intensif ini bertujuan mencetak sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan teruji untuk memastikan dan mengawasi Proses Produk Halal (PPH) di berbagai perusahaan dan unit usaha.
Kepala UPT Halal Center UNP, Miftahul Khair, Ph.D dalam berbagai acaranya menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta. “Peran Penyelia Halal sangat krusial kini, karena merupakan komponen wajib dalam pengurusan sertifikas halal reguler oleh perusahaan. Mereka adalah garda terdepan yang menjamin bahwa produk yang benar-benar memenuhi standar kehalalan, higienitas, dan keamanan,” ujarnya.
Penyelenggaraan pelatihan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nomor 195 Tahun 2025 yang menetapkan UNP sebagai Lembaga Pelaksana Pelatihan Auditor Halal dan Penyelia Halal. Keputusan ini dikeluarkan pada Agustus 2025 dan merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara Rektor UNP dengan BPJPH di Jakarta pada 6 Oktober lalu.
Di Sumatera Barat, UNP termasuk dua lembaga yang secara resmi diakui oleh BPJPH sebagai penyelenggara pelatihan ini. Setiap peserta yang lulus pelatihan ini akan resmi teregistrasi sebagai Penyelia Halal oleh BPJPH.
Pelatihan ini diikuti oleh 13 peserta dengan latar belakang yang beragam, seperti dari restoran hotel, kantin, pengelola SPPG Makanan Bergizi Gratis (MBG), dan pegiat halal, serta pengajar yang berkeinginan memiliki sertifikat kompetensi Penyelia Halal.
Selama pelatihan, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), regulasi halal, manajemen bahan baku kritis, Prosedur Produk Halal (PPH), hingga prosedur audit internal.
Setelah menyelesaikan pelatihan intensif, diikuti Pelatihan Kerja selama 52 jam, para peserta dapat melanjutkan ke Uji Kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Lulusan Ukom akan memperoleh Sertifikat Kompetensi Penyelia Halal dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Diharapkan lulusan pelatihan ini tidak hanya menjadi Penyelia Halal di unit masing-masing, tetapi juga menjadi agen perubahan yang menyebarkan kesadaran dan budaya halal, sejalan dengan visi UNP sebagai kampus yang unggul dan berdampak sesuai SDGs,” tutup Kepala UPT Halal Center UNP. (MK)
#beritaUNP #SDGs #SDGs4 #QualityEducation #SDGs8 #Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi #unpkampusberdampak #diktisaintekberdampak #unphalal #upthalalUNP