metropadang.com – Jalan Kabupaten Dharmasraya mengalami kerusakan parah di beberapa titik. Meskipun di tengah keterbatasan anggaran akibat efisiensi dan defisit Rp 96 Miliar, Bupati Annisa Suci Ramadhani menganggarkan biaya perbaikan sekitar Rp 6,6 Miliar.
Biaya perbaikan itu masuk dalam Anggaran Perubahan (APBD-P) Tahun 2025. Untuk memastikan lokasi pengerjaan, Bupati Annisa turun langsung ke lapangan di wilayah Kec. Tiuman dan Sitiung.
Beberapa ruas jalan yang sudah masuk dalam APBD Perubahan 2025, yakni Jalan Simpang Blok E–Sipangkur, Jalan Pulai–Simpang Tabek, serta Jalan Simpang Lawai–Sitiung Lama.
Bupati Annisa menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperhatikan kebutuhan masyarakat, terutama di bidang infrastruktur, meskipun saat ini berada di tengah keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran nasional.
“Pemerintah daerah berusaha semaksimal mungkin untuk memperhatikan kebutuhan masyarakat, walaupun di era keterbatasan anggaran. Infrastruktur jalan dan jembatan adalah urat nadi ekonomi yang harus kita jaga agar aktivitas masyarakat tetap lancar,” ujar Bupati Annisa.
Anggota DPRD Dharmasraya Bayu Irawan memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Bupati Annisa yang tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat di tengah keterbatasan anggaran.
“Kami mengapresiasi Ibu Bupati yang tetap fokus memperhatikan kebutuhan masyarakat di tengah keterbatasan fiskal. Ini langkah nyata yang ditunggu warga, khususnya di Simpang Blok E yang sudah lebih dari dua puluh tahun belum tersentuh perbaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Poniman menilai bahwa meskipun perbaikan yang dilakukan baru mencakup beberapa titik, langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki akses masyarakat secara bertahap.
“Walaupun hanya beberapa titik, yang penting secara bertahap sudah mulai dilakukan. DPRD siap mendukung Bupati dalam mengawal anggaran yang benar-benar pro terhadap kepentingan masyarakat,” tegas Poniman.
Senada, Rosandi Sanjaya Putra menambahkan bahwa kehadiran Bupati ke lapangan menjadi bukti nyata kepedulian terhadap kondisi infrastruktur yang menjadi kebutuhan dasar warga.
“Kami melihat sendiri bagaimana Ibu Bupati turun langsung ke lokasi-lokasi yang memang rusak parah. Ini bentuk kepedulian nyata, dan kami di DPRD siap bersinergi agar proses perbaikannya bisa berjalan lancar,” ujar Rosandi.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Annisa didampingi oleh pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Dharmasraya. Di Sungai Duo Kecamatan Sitiung, rombongan disambut oleh Pimpinan DPRD Sujito bersama anggota Teddy Walian.
Sementara di Dapil III, tepatnya Kecamatan Tiumang dan Koto Baru, Bupati disambut oleh anggota dewan Bayu Irawan, Poniman, dan Rosandi Sanjaya Putra. Turut hadir pula Camat Sitiung Zulhedri, Camat Tiumang, Wali Nagari Sipangkur Arif Gumensa, serta Wali Nagari Sungai Duo Ali Amran yang mendampingi langsung peninjauan di lapangan.
Melalui Anggaran Perubahan 2025, pemerintah daerah mengalokasikan dana sekitar Rp6,6 miliar untuk perbaikan sejumlah ruas jalan prioritas disejumlah titik. Rinciannya meliputi rehabilitasi Jalan Koto Baru–Silago senilai Rp1,5 miliar, pelebaran Jalan Samping RSUD Lama sebesar Rp450 juta, rehabilitasi Jalan Padang Hilalang–Lubuk Labu sebesar Rp300 juta, serta pembangunan Jalan Simpang Blok E–Sipangkur sebesar Rp1,5 miliar.
Selain itu, dialokasikan juga dana untuk perbaikan Jalan Pulai–Simpang Tabek senilai Rp600 juta, rehabilitasi Jalan Simpang Lawai Gunung Medan–Sitiung Lama sebesar Rp500 juta, rehabilitasi Jalan Simpang Mirowave–Sungai Duo sebesar Rp500 juta, dan rehabilitasi Jalan Ampalu–Koto Salak dengan nilai Rp700 juta.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Dharmasraya untuk menjaga konektivitas antarwilayah dan memastikan pemerataan pembangunan infrastruktur dasar masyarakat, meskipun dilakukan secara bertahap di tengah keterbatasan fiskal.





