metropadang.com – Walikota Pariaman Yota Balad menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pariaman, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, Rabu (6/8/2025).
Rapat paripurna ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim didampingi Wakil Ketua Riza Saputra dan Yogi Firman, serta dihadiri anggota DPRD Kota Pariaman, perwakilan forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Badan, Kepala Kantor dan Camat se Kota Pariaman.
Dalam sambutannya Yota Balad menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pariaman yang telah mengoreksi Rancangan APBD-P Kota Pariaman Tahun Anggaran 2025, melalui Nota Keuangan yang telah kami sampaikan dengan memberikan Pandangan Umum berupa saran, himbauan dan penjelasan/pertanyaan demi terwujudnya Roda Pemerintahan yang baik dan lancar di Kota Pariaman ini.
Yota Balad menanggapi pertama apa yang disampaikan Fraksi Bintang Indonesia Raya, melalui juru bicara fraksi yang disampaikan saudari Fitri Nora, bahwa kami sepakat bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi juga wujud adaptasi terhadap dinamika dan tantangan, baik di tingkat makro maupun mikro.
“Kami menyadari tantangan eksternal dan internal yang dihadapi Kota Pariaman saat ini, mulai dari ketergantungan terhadap transfer dana pusat, fluktuasi sektor ekonomi kreatif, pengelolaan sampah dan lingkungan, hingga ketimpangan akses pendidikan dan layanan Kesehatan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Yota Balad menambahkan, bahwa melalui APBD Perubahan 2025, Pemerintah Kota Pariaman berkomitmen untuk mengurangi ketergantungan fiskal dengan memperkuat PAD, mendorong ekonomi kreatif yang lebih tangguh, memperbaiki tata kelola lingkungan, serta memastikan akses pendidikan dan layanan kesehatan yang lebih merata, ucapnya.
Kemudian Pandangan Umum Fraksi Fraksi Keadilan Sejahtera Nasional yang disampaikan oleh Yuliasni yang menpertanyakan terhadap Kebijakan efisiensi dan efektivitas belanja daerah, di mana Pemko Pariaman berupaya mengurangi belanja yang kurang produktif dan mengutamakan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Sejauh ini, efisiensi anggaran dijaga melalui mekanisme evaluasi dan pengendalian secara ketat, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan. Dengan langkah tersebut, kami pastikan bahwa setiap rupiah anggaran dapat digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.
Terkait pertanyaan tentang pemerataan pembangunan, Yota Balad menjelaskan bahwa kebijakan anggaran dalam APBD Perubahan 2025 ini, tetap berlandaskan pada prinsip keadilan dan pemerataan.
“Pemerintah Kota Pariaman memastikan alokasi anggaran tidak hanya terfokus di pusat kota, tetapi juga menyentuh wilayah pesisir, daerah terpencil, dan kawasan yang masih minim infrastruktur. Prioritas diarahkan pada pembangunan infrastruktur dasar, penguatan layanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat di seluruh wilayah Kota Pariaman,” ungkapnya.
Pada pandangan umum Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Life Iswar yang mempertanyakan tentang efektifitas belanja daerah pada semester pertama tahun anggaran 2025.
“Dapat kami sampaikan bahwa Pemerintah Kota Pariaman telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas belanja daerah semester pertama tahun anggaran 2025, baik dari sisi realisasi fisik maupun keuangan,” tuturnya.
Dari hasil evaluasi tersebut, Yota Balad menjelaskan bahwa kami lakukan pemetaan untuk melihat program mana yang benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat, dan program mana yang perlu disesuaikan. Pergeseran anggaran dalam APBD Perubahan ini diarahkan sepenuhnya pada kegiatan yang lebih prioritas, seperti peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, pengendalian inflasi, serta penguatan ekonomi kerakyatan.
Untuk Pandangan umum Fraksi PPP yang dibacakan oleh Wahyu Satria Putra, yang menyampaikan bagaimana penyusunan dan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 harus berpegang teguh pada prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis serta kebutuhan masyarakat.
“Kami sependapat bahwa penyusunan dan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 harus berpegang teguh pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan ekonomis, serta mencerminkan respon nyata pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat,” ulasnya.
Yota Balad menerangkan, setiap langkah strategis dalam rencana kerja pemerintah daerah diarahkan agar optimal, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman. Komitmen kami jelas: APBD-P bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi instrumen keberpihakan pemerintah untuk menjawab kebutuhan rakyat kecil, ujarnya.
Terkait Padangan umum Fraksi Demokrat yang disampaikan Harmen Aguslianto tentang ketergantungan Pemko Pariaman atas dana transfer daerah, dirinya menerangkan sebelumnya dirinya mengucapkan terimakasih atas pandangan yang telah memberikan perhatian terhadap kondisi keuangan daerah kita.
“Benar bahwa sampai saat ini, struktur APBD Kota Pariaman masih sangat dipengaruhi oleh dana transfer dari Pemerintah Pusat. Pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 ini, kita merasakan adanya penurunan akibat kebijakan efisiensi nasional,” terangnya.
Menyikapi hal tersebut, Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Pariaman tentu tidak tinggal diam. Beberapa langkah strategis yang sedang dan akan kita lakukan antara lain : Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemanfaatan Aset Daerah Secara Produktif, Penguatan Sektor Unggulan Daerah dan Efisiensi dan Prioritas Belanja, tambahnya.
Untuk Pandangan umum Fraksi PAN yang disampaikan oleh Dicky Samardi, khususnya pada aspek pajak dan retribusi daerah. Memang harus kita akui, sampai saat ini potensi PAD Kota Pariaman belum tergarap maksimal. Istilah yang disebut sebagai “PAD bocor” adalah refleksi dari adanya potensi penerimaan yang seharusnya masuk ke kas daerah, namun belum sepenuhnya dapat dihimpun.
“Menyikapi hal tersebut, langkah-langkah yang sudah dan sedang dilakukan oleh Pemerintah Kota antara lain : Digitalisasi Sistem Pemungutan, Pengawasan dan Evaluasi OPD Pengelola, Intensifikasi dan Ekstensifikasi PAD dan Kemitraan dengan Pihak Ketiga,” ucapnya.
Terakhir, Yota Balad mengucapkan Terima kasih atas apresiasi dan masukan dari DPRD Kota Pariaman terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Pariaman.Harapan kami, seluruh tanggapan dan usulan yang telah kami sampaikan dapat dibahas dan diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tutupnya. (J)