metropadang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Jumat (23/5).
Rapat paripurna dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Datuak Rajo Budiman, yang mewakili unsur pimpinan dewan. Hadir dalam rapat tersebut Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala OPD, pimpinan BUMD, serta para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Evi Yandri menekankan bahwa APBD merupakan instrumen utama dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Pemeriksaan BPK atas LKPD bukan sekadar kewajiban konstitusional, tetapi juga sarana evaluasi penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi rujukan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembentukan kebijakan anggaran ke depan,” ujar Evi Yandri.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK Sumbar menyerahkan LHP LKPD Tahun Anggaran 2024 secara simbolis kepada Wakil Ketua DPRD Sumbar dan Wakil Gubernur Sumatera Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Pemprov Sumbar kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Capaian ini menjadi raihan ke-13 kali secara berturut-turut bagi Pemprov Sumbar sejak tahun-tahun sebelumnya.
Wakil Gubernur Vasko Ruseimy, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas keberhasilan tersebut. Ia menyebut capaian opini WTP ini merupakan hasil dari sinergi antara Pemprov Sumbar, DPRD, instansi vertikal, serta seluruh komponen masyarakat.
“Alhamdulillah, opini WTP ke-13 ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi tantangan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, efisien, dan sesuai ketentuan,” ujar Vasko.
Vasko menambahkan, Pemprov Sumbar akan terus melakukan pembenahan ke depan melalui beberapa langkah strategis, antara lain:
Meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, dengan penajaman prioritas berbasis RPJMD dan RKPD, Mengoptimalkan pendapatan daerah, terutama dari sektor PAD, Memperkuat sistem pengendalian internal dan peran APIP dalam pengawasan, Meningkatkan kompetensi SDM pengelola keuangan dan aset daerah, agar mampu menjawab dinamika pengelolaan fiskal yang makin kompleks.
Lebih lanjut, Vasko juga mengingatkan bahwa tahun 2025 merupakan tahun penuh tantangan fiskal, mengingat adanya kebijakan efisiensi anggaran dan kebutuhan mendukung pelaksanaan program nasional Asta Cita.
“Oleh karena itu, kami mengajak DPRD dan seluruh OPD untuk bersinergi dan bekerja sama mencari solusi agar target pembangunan tetap tercapai walau di tengah keterbatasan,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Wakil Gubernur meminta kepada seluruh kepala OPD, biro, dan RSUD untuk segera menindaklanjuti hasil temuan LHP BPK sesuai ketentuan. Ia menekankan bahwa tindak lanjut harus dilakukan maksimal dalam waktu 60 hari dan dilakukan secara terkoordinasi dengan Inspektorat.
Rapat paripurna ditutup secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD dengan ketukan palu tiga kali, menandai komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan daerah. (mp)