Painan – Liburan Lebaran membawa berkah bagi sektor pariwisata Pesisir Selatan. Salah satu yang ikut merasakan dampaknya adalah retribusi parkir di Pantai Carocok Painan, yang dalam sepekan terakhir mencatat pendapatan Rp15.670.000 dari area yang dikelola langsung Pemda.
Namun, di balik angka tersebut, Pemkab menyadari masih banyak potensi yang belum tergarap maksimal. Kepala Dinas Perhubungan Pesisir Selatan, Syafrijoni, menyebut sistem parkir yang berjalan saat ini belum sepenuhnya efisien.
“Sistem manual masih digunakan. Sebagian lahan dikelola pemerintah, sebagian lagi oleh warga. Ini belum optimal, baik dari sisi pelayanan maupun potensi pendapatan,” jelasnya.
Sebagai langkah perbaikan, Pemkab merencanakan penerapan sistem parkir elektronik (e-parkir). Nantinya, seluruh proses retribusi dilakukan secara digital: dari pencatatan hingga pembayaran. Hal ini ditujukan untuk menekan kebocoran dan memberi kenyamanan lebih kepada wisatawan.
“Kalau sistem ini berjalan, tidak hanya PAD yang meningkat. Pengunjung juga merasa lebih nyaman dan aman,” imbuhnya.
Syafrijoni juga menyoroti beberapa persoalan di lapangan. Salah satunya adalah kendaraan yang parkir dalam waktu lama tapi hanya membayar sekali. Dengan kapasitas parkir sekitar 100 hingga 200 mobil, hal ini menghambat rotasi kendaraan lain yang ingin masuk.
“Kendaraan datang malam, keluar sore. Sehari satu mobil bisa menutup ruang bagi dua atau tiga mobil lain. Ini mengurangi potensi parkir yang seharusnya bisa lebih banyak,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan adanya perbedaan data antara instansi. Dishub mencatat kendaraan, sedangkan Dinas Pariwisata mencatat berdasarkan jumlah penumpang.
“Perbedaan ini kadang bikin data jadi tidak sinkron. Satu mobil bisa berisi 10 orang, dan itu dihitung dalam tiket masuk oleh pariwisata,” katanya.
Rincian retribusi parkir selama 6 hari:
-
31 Maret: Rp530.000
-
1 April: Rp1.890.000
-
2 April: Rp3.230.000
-
3 April: Rp3.525.000
-
4 April: Rp3.125.000
-
5 April: Rp3.370.000
Total: Rp15.670.000