metropadang.com – DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2029 dan Pembentukan serta Penetapan Keanggotaan Panitia Khusus Pembahasan Ranwal RPJMD, Rabu (9/4/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, perwakilan Forkopimda, unsur parpol, organisasi masyarakat, profesi, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Pimpinan DPRD menyampaikan ucapan selamat Idulfitri dan harapan agar momen Syawal ini menjadi motivasi bersama untuk memperkuat sinergi membangun Sumatera Barat yang lebih baik. Rapat paripurna kemudian dibuka secara resmi dan dinyatakan terbuka untuk umum.
Berdasarkan surat Gubernur Sumatera Barat Nomor 050/70/IV/P2EPD/Bappeda-2025, rapat ini dijadwalkan membahas dua agenda utama: penyampaian nota pengantar terhadap Ranwal RPJMD 2025–2029 dan pembentukan serta penetapan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan dokumen tersebut.
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, yang mewakili Gubernur dalam penyampaian nota pengantar, menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan turunan dari visi “Sumatera Barat Madani, Unggul, dan Berkeadilan”, sebagaimana diamanatkan dalam kampanye gubernur dan wakil gubernur terpilih serta RPJPD dan RPJMN.
Menurutnya, substansi pembahasan utama dalam tahap Ranwal ini adalah kesepakatan atas visi, misi, tujuan, sasaran, serta komitmen penyelesaian Perda RPJMD maksimal enam bulan sejak pelantikan kepala daerah, yakni 20 Februari 2025. Maka, target penetapan Perda RPJMD adalah 19 Agustus 2025.
Penyusunan RPJMD ini juga mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, yang menegaskan percepatan jadwal penyusunan dengan perhitungan hari kalender, bukan hari kerja.
Delapan Misi Prioritas Pembangunan Sumbar
Dokumen Ranwal RPJMD Sumbar 2025–2029 memuat 8 misi pembangunan utama:
Pendidikan Merata dan Kesehatan Berkualitas
Sumbar sebagai Lumbung Pangan Nasional dan Ekonomi Berkelanjutan
Nagari/Desa Sebagai Basis Kemajuan
Pusat Perdagangan dan Bisnis Wilayah Barat Indonesia
Infrastruktur Berkeadilan dan Tanggap Bencana
Penguatan Budaya, Adat, dan Keluarga Berkualitas
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk UMKM
Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Pelayanan Publik Efektif
Setiap misi dijabarkan dalam sasaran, strategi, dan indikator kinerja yang akan dicapai selama lima tahun mendatang.
Sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2022, pembahasan Ranwal RPJMD akan dilakukan oleh Panitia Khusus yang beranggotakan utusan fraksi-fraksi secara proporsional. Berdasarkan usulan fraksi, DPRD menetapkan Keputusan DPRD Nomor: 05/SB/2025 tentang Pembentukan dan Penetapan Keanggotaan Pansus Pembahasan Ranwal RPJMD.
Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris Pansus akan dipilih dari dan oleh anggota pansus dalam rapat internal dan diumumkan dalam rapat paripurna selanjutnya.
Dalam penutupannya, Pimpinan DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sepakat bahwa penyusunan RPJMD merupakan momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah. Diperlukan kolaborasi erat antara eksekutif, legislatif, serta masyarakat agar dokumen ini tidak sekadar menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan.
“Kami sangat berharap pembahasan ini bisa berjalan lancar dan RPJMD bisa ditetapkan tepat waktu. Ini kerja bersama yang membutuhkan komitmen dan kolaborasi lintas sektor,” ujar Wakil Gubernur Vasko Ruseimy. (mp)