metropadang.com | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memimpin rapat koordinasi nasional pengendalian inflasi secara virtual dengan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, yang disiarkan melalui YouTube Kemendagri pada Senin (17/3/25). Dalam rapat tersebut, Mendagri menyampaikan laporan terkait Indeks Perkembangan Harga (IPH) bahan pangan pada minggu kedua Ramadhan 2025 yang menunjukkan adanya kenaikan harga di sejumlah daerah.
Tito Karnavian mengingatkan agar pemerintah daerah lebih waspada terhadap kenaikan harga pangan, khususnya pada komoditas yang menjadi kebutuhan utama masyarakat, seperti cabai rawit, bawang merah, bawang putih, telur ayam ras, dan daging ayam ras. “Perlu diwaspadai terutama kenaikan cabai rawit, bawang merah, bawang putih, daging ayam ras, telur ayam ras,” kata Mendagri.
Berdasarkan data yang disampaikan, pada minggu pertama Maret 2025, cabai rawit mengalami kenaikan harga di 234 kabupaten/kota, cabai merah di 224 kabupaten/kota, dan bawang merah di 216 kabupaten/kota. Sementara itu, pada minggu kedua Maret 2025, harga bawang merah naik di 243 kabupaten/kota, cabai rawit di 230 kabupaten/kota, dan bawang putih di 208 kabupaten/kota.
“Pada minggu kedua Maret ini, kenaikan harga juga terlihat pada daging ayam ras di 190 kabupaten/kota, telur ayam ras di 180 kabupaten/kota, serta cabai merah di 163 kabupaten/kota,” ungkap Tito.
Mendagri menjelaskan bahwa upaya untuk mengendalikan kenaikan IPH sedang dilakukan oleh Badan Pangan Nasional, Bulog, dan Kementerian Pertanian. Namun, dia juga menekankan perlunya setiap daerah mengambil tindakan sendiri untuk mengendalikan harga pangan, mengingat kondisi di setiap daerah berbeda.
“Perlu langkah-langkah yang berbeda, karena setiap daerah memiliki komoditas yang mengalami kenaikan harga yang berbeda pula,” tutupnya. (rel)