metropadang.com | Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhammad Iqra Chissa, S.ST, MM, bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon, S.Sos, MM, melakukan kunjungan ke Pertamina Patra Niaga Sumbar pada Kamis (6/2/2025) untuk membahas kemungkinan penerapan pembatasan penggunaan BBM subsidi hanya untuk kendaraan berplat nomor Sumatera Barat.
Kunjungan ini dipimpin oleh Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Sumbar, Narotama Aulia Fazri, yang mendukung usulan tersebut, dengan syarat adanya peraturan yang mendasari kebijakan tersebut. Iqra Chissa menjelaskan bahwa usulan ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumbar, mengingat 48% PAD Sumbar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor. Pembatasan ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan BBM subsidi oleh kendaraan dari luar daerah, seperti travel atau kendaraan perusahaan besar yang selama ini menyedot kuota BBM subsidi.
Selain itu, Syefdinon menyatakan bahwa Pemprov Sumbar siap mendukung kebijakan ini dengan melakukan sosialisasi besar-besaran dan integrasi sistem e-Samsat dengan sistem pembelian BBM Subsidi menggunakan QR Code dari Pertamina.
Pertamina juga telah mendata pengguna BBM subsidi dan mencatat peningkatan penyaluran Bio Solar sebesar 0,02% pada tahun 2024. Mereka juga menyarankan agar pihak terkait mengawasi potensi penyalahgunaan BBM subsidi oleh oknum pelangsir. (mp)