METROPADANG.COM | Padang, DPRD Provinsi Sumatera Barat lakukan Rapat Paripurna dengan agenda utama yaitu “Penyampaian Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda Perubahan APBD Sumbar Tahun 2024″ Jumat 2 Agusutus 2024.
Acara ini dibuka secara resmi Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib dihadiri oleh Wagub Sumbar Audy Joinaldy, OPD dan Sekwan DPRD Sumbar Raflis.
Dengan ucapan “Bismillahirrahmanirrahim” dan ketukan palu sebanyak tiga kali oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar.
Pada rapat sebelumnya, yaitu pada Kamis, 1 Agustus 2024, fraksi-fraksi di DPRD telah menyampaikan pandangan umum mereka mengenai Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024. Beberapa poin penting yang disoroti adalah pengelolaan dan target pendapatan daerah yang dianggap belum optimal serta alokasi belanja yang perlu penajaman lebih lanjut.
Fraksi-fraksi mengkritisi proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp. 6,5 triliun yang masih
di bawah target dalam RPJMD Tahun 2021-2026 sebesar Rp. 7,1 triliun. Mereka juga menekankan perlunya peningkatan potensi penerimaan dan pengelolaan anggaran dengan lebih cermat untuk menghindari rasionalisasi belanja yang besar-besaran. Selain itu, fraksi-fraksi meminta penjelasan mengenai pelaksanaan program unggulan seperti subsidi bunga untuk UMKM dan anggaran pertanian.
Gubernur kemudian memberikan jawaban dan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tersebut. Menurut Gubernur, jawaban yang diberikan telah mencakup berbagai pertanyaan dan pandangan yang disampaikan, meskipun beberapa hal akan didalami lebih lanjut dalam proses pembahasan Ranperda ini.
Dengan disampaikannya jawaban dari Gubernur, rapat paripurna hari ini memasuki tahap pembahasan pendahuluan oleh komisi bersama OPD, dilanjutkan dengan pembahasan dan finalisasi oleh Badan Anggaran bersama TAPD.
Ketua DPRD mengingatkan kepada seluruh anggota DPRD dan Badan Anggaran untuk secara seksama memeriksa aspek pendapatan dan belanja daerah guna memastikan kredibilitas APBD 2024.
Selain memberikan tanggapan dan pandangan terhadap sektor pendapatan dan belanja daerah, Fraksi-Fraksi juga mempertanyakan bagaimana keseriusan Pemerintah Daerah dalam pembenahan kinerja BUMD serta penyelesaian permasalahan pada BUMD tersebut, diantaranya permasalahan pasca likuidasi PT. Dinamika, permalahasan kinerja PT. Balairung dan PT. Dinamika.
Rapat Paripurna hari ini resmi ditutup dengan harapan bahwa proses selanjutnya akan dilakukan dengan optimal untuk mewujudkan aspirasi masyarakat Provinsi Sumatera Barat. (MP)