Metro Padang | DPRD Provinsi Jambi mengunjungi DPRD Sumbar untuk mengkaji pemanfaatan potensi daerah dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersama DPRD Sumbar. Pertemuan ini berlangsung di ruang khusus DPRD Sumbar, Selasa (23/1).
Para tamu disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumbar Budiman, Badan Permusyawaratan (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) Sumbar.
“Sumbar sudah punya Peraturan Daerah (Perda) tentang pendapatan daerah dari pihak ketiga, sedangkan di Jambi belum. Tentu saja produk hukum daerah (Perda-red) ini juga harus ada di Jambi,” kata Wakil Ketua Sumbar. DPRD Jambi, Pinto Jayanegara.
Dikatakannya, Sumbar memiliki industri yang cukup terkenal yaitu Semen Padang, sedangkan di Jambi terdapat industri pertambangan batu bara yang menjamur. Saat ini kontribusi perusahaan yang bergerak di sektor industri tersebut tidak signifikan terhadap daerah. “Masa depan” peningkatan PAD sektor ini harus dimaksimalkan.
Dia mengatakan seluruh potensi harus dimaksimalkan, termasuk pihak swasta. Jadi PAD maksimal pembangunan pun lancar. Pada kesempatan tersebut juga hadir Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Perundang-Undangan Zardi Syahrir, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Protokol Dahrul Idris.
Sementara Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar mengatakan. APBD Sumbar Tahun 2024 disusun dengan memperhatikan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pusat seiring dengan percepatan transformasi ekonomi, diantaranya penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, penguatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur dan peningkatan nilai tambah Sumber Daya Alam.
Dia merinci pendapatan daerah sebesar Rp6,46 triliun. Target pendapatan daerah yang ditetapkan dalam APBD tahun 2024 masih bersifat tentatif dan target pendapatan transfer masih berpedoman pada alokasi tahun 2023, belum berdasarkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2024 yang ditetapkan Pemerintah.
“Sedangkan dari sisi belanja terdapat permasalahan utama yaitu masih belum terpenuhinya alokasi belanja mandatory spending dan alokasi belanja masih lebih besar dari target pendapatan daerah,” katanya.
“Penyusunan pembahasan APBD 2024 yang kita lakukan dimaksudkan untuk mengelola belanja secara efektif, efisien dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik. Dari berbagai tahapan pembahasan yang sudah dilalui, secara umum postur APBD 2024 yang telah disepakati bersama adalah sebesar Rp6,7 triliun lebih. (mp)