Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Pada Enam Negara Asia Tenggara

0
641
Elvira Luthan (dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, UNAND)
iklan

Oleh : Elvira Luthan (dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, UNAND)

Metro Padang.com – Tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) adalah isu global yang signifikan bagi semua negara. Perusahaan harus dapat mengambil bagian dalam implementasi SDGs. Pada umumnya perusahaan didirikan untuk memperoleh laba yang besar guna mengembangkan kegiatan yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan pemangku kepentingan mereka (Madona & Khafid, 2020). Namun, sebuah perusahaan juga harus mampu memenuhi aspek lainnya seperti yang dikenal dengan Triple P yaitu Profit, People, dan Planet. Triple P ini merupakan cerminan dari penerapan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dilakukan sebuah perusahaan, yang menunjukkan dampak terhadap lingkungan, sosial, dan ekonomi sebagai bentuk kontribusi terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan (Global Reporting Initiative, 2016). Penerapan CSR ini dapat ditemui dalam Laporan keberlanjutan perusahaan. Menurut Falikhatun et al. (2020), laporan keberlanjutan adalah publikasi yang menampilkan model tata kelola, nilai-nilai organisasi, dan strategi bisnis dan komitmen terhadap ekonomi berkelanjutan secara global yang kini dikenal dengan ESG (Environment, Social and Governance). Berdasarkan ini terjadi pergeseran pengungkapam dari aktivitas Perusahaan dari CSR menjadi ESG, walaupun  dalam orientasi fokusnya sedikit berbeda. Item pengungkapan CSR terdiri dari ekonomi (Profit), Masyarakat (People) dan Lingkungan (Planet), sedangkan pengungkapan terkini ESG adalah Lingkungan (Environment), Masyarakat (Social) dan Tata Kelola (Governance). Dalam ESG tidak ada lagi komponen ekonomi karena pengungkapan kinerja ekonomi sudah masuk dalam laporan keuangan Perusahaan.Walaupun terjadi pergeseran pelaporan dari CSR menjadi ESG, namun masalah lingkungan tetap menjadi perhatian kedua istilah tersebut. Hal ini disebabkan karena tantangan perubahan iklim menghadirkan organisasi (misalnya perusahaan, organisasi non-pemerintah (LSM)), komunitas, dan masyarakat dengan kebutuhan untuk mendefinisikan ulang pandangan saat ini tentang CSR dari kemewahan sukarela sebagai sebuah kebutuhan. CSR atau ESG dapat menjadi alat yang efektif untuk memitigasi perubahan iklim. Perusahaan harus melakukan perbaikan perubahan iklim melalui teknik manufaktur ramah lingkungan, penerapan kebijakan ramah lingkungan, transparan, dan pengungkapan lingkungan. Berdasarkan literatur yang ada, kegiatan CSR dapat menciptakan citra positif bagi perusahaan dan meningkatkan nilai perusahaan.

Sebelum muncul kesadaran masyarakat tentang dampak lingkungan dan sosial ini, satu-satunya tanggung jawab perusahaan adalah menghasilkan keuntungan bagi para pemangku kepentingan utama nya, seperti investor dan pemegang saham (Friedman, 1970). Akhirnya, hal ini banyak diperdebatkan karena adanya risiko sistematis yang luput dari perhatian saat menjalankan operasi bisnis, yang pastinya berdampak pada bisnis di masa mendatang (Aouadi dan Marsat, 2018).

Selama beberapa dekade terakhir, dunia bisnis telah mengalami transformasi penting, dimana krisis global keuangan menjadi momen yang sangat penting. Krisis ini menggarisbawahi saling ketergantungan global perekonomian dan menyoroti pentingnya perusahaan untuk mendahulukan perilaku etis, mitigasi risiko, tanggung jawab, dan strategis administrasi pemangku kepentingan. Inilah awal mulai bergesernya pelaporan Perusahaan selain Masyarakat dan Lingkungan Planet, juga memasukan unsur tatakelola (Governance) yang dikenal dengan pelaporan ESG. Karena,  telah menjadi kekhawatiran yang semakin besar di kalangan pasar saham investor mengenai lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) yang berkaitan dengan korporasi. Kekhawatiran yang disebutkan di atas adalah semakin menjadi menonjol dan dihormati sebagai faktor penting dalam mencapai keberlanjutan pembangunan (Nguyen dan Trinh, 2020).

ESG mengintegrasikan pertimbangan lingkungan dan sosial ke dalam keputusan investasi, yang bertujuan untuk mencapai kinerja keuangan jangka panjang sekaligus meminimalkan risiko. Hal ini juga menekankan akuntabilitas terhadap lingkungan dan masyarakat. Masalah lingkungan berkaitan dengan dampak kegiatan perusahaan terhadap alam sekitar ekosistem. Hal ini mencakup pemanfaatan berbagai sumber daya, pengelolaan emisi dan limbah, dan dampak perubahan iklim. Sebuah perusahaan yang menekankan faktor Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG) diharapkan dapat menerapkan langkah-langkah berkelanjutan dan mengurangi jejak ekologisnya (Eccles, Robert G., Ioannis I & G. Serafeim, 2014). Studi empiris telah menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan yang menunjukkan kinerja lingkungan yang kuat kemungkinan besar akan menunjukkan kinerja lingkungan yang baik kinerja keuangan yang unggul dan pengurangan eksposur risiko.

Nah timbul pertanyaan bagaimana kepedulian perusahaan dalam implementasi CSR ataupun ESG ini. Kami, peneliti Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Andalas berkolaborasi dengan peneliti Universitas Teknologi Yogyakarta, telah menganalisis data empiris dari berbagai perusahaan publik sektor non keuangan yang listed tahun 2020-2021 di masing-masing Bursa Efek Negara anggota Asia Tenggara berdasarkan Datastream Refinitiv Eikon yang diperoleh 1.450 data perusahaan.

Gambar 1. Komitmen CSR oleh Manajemen Perusahaan

Dari enam negara di Asia Tenggara, Malaysia merupakan negara yang perusahaan nya memiliki komitmen tinggi mengimplemtasikan CSR yaitu 39%, diikuti Thailand 26%, Singapore 18%, Indonesia 10%, Philipina 5% dan paling rendah komitmennya adalah Vietnam 2%. Sedangkan Indonesia berada diposisi tengah.

Hal ini sejalan dengan tingkat pengungkapan ESG yang dilakukan Perusahaan tersebut dalam laporan keberlanjutan nya. Dari gambar 2, Malaysia merupakan negara yang tertinggi melakukan pengungkapan kinerja ESG yaitu 38%, diikuti Thailand 26%, Singapore 17%, Indonesia 11%, Philipina 5% dan paling rendah komitmennya adalah Vietnam 3%. Sedangkan Indonesia berada diposisi tengah.

Gambar 2. Tingkat Pengungkapan ESG

Sedangkan untuk komponen ESG, dari gambar 3 dan 4, tingkat pengungkapan komponen ESG, baik secara total maupun per negara menunjukkan hasil yang hamper sama. Secara total sampel yang paling banyak adalah informasi social (Masyarakat) berbeda tipis dengan informasi tatakelola, dan yang paling rendah pengungkapan nya tentang lingkungan (Environment)

Gambar 3. Tingkat Pengungkapan Komponen ESG
Gambar 4. Total Tingkat Pengungkapan Komponen ESG

Berdasarkan kajjian diatas, dari pengungkapan CSR atau pun ESG yang dilakukan perusahaan dapat kita simpulkan bahwa informasi tentang lingkungan atau planet memang paling sedikit diungkapkan dibandingkan dua unsur ESG lainnya. Hal ini mengindikasikan bahwa perusahan kurang respon terhadap masalah lingkungan, sehingga tidaklah sesuatu yang aneh jika masalah lingkungan sampai sekarang seperti perubahan iklim, teknik manufaktur ramah lingkungan, penerapan kebijakan ramah lingkungan, dan pengungkapan lingkungan belum optimal dilakukan perusahaan. Komitmen manajemen perusahaan untuk mengimplementasikan CSR masih tergolong rendah yaitu kurang dari 50% pada enam negara Asia Tenggara. Hal ini mungkin disebabkan karena perusahaan kurang merasakan manfaat lansung jika mereka melakukan aktivitas CSR ataupun ESG.

Referensi

Aouadi, Amal, & S. Marsat, (2018). Do ESG Controversies Matter for Firm Value? Evidence from International Data, Business, Economics, Environmental Science, Journal of Business Ethics, Vol 151, Issue 4, No 12.

Eccles, Robert G., Ioannis I & G.Serafeim, 2014, The Impact of Corporate Sustainability on Organizational Processes and Performance, Management Science, Vol. 60, No. 11

Eikon, R. (2022). Environmental, social and governance (ESG) scores from Refinitiv. https://www.refinitiv.com/content/dam/marketing/en_us/documents/methodology/refinitivesg-scores-methodology.pdf

Falikhatun, F., Wahyuni, S., Niswah, M. A., & Nilasakti, A. O. (2020). Financing Type And Sustainability Reporting: Financial Performance As Mediating Variable. Jurnal Dinamika Akuntansi, 12(1), 34–45.

Friedman, M. (1970). A Friedman doctrine – The Social Responsibility of Business Is to Increase Its Profits. New York Times Magazine, 6(Newspaper Article), 33,122-124.

Madona, M. A. and Khafid, M. (2020) ‘Pengaruh Good Corporate Governance terhadap Pengungkapan  Sustainability  Report  dengan  Ukuran  Perusahaan  sebagai Pemoderasi’,  Jurnal  Optimasi  Sistem  Industri,  19(1),  p.  22.

Nguyen, D. T., Hoang, T. G., & Tran, H. G. (2022). Help or Hurt? The Impact of ESG on Firm Performance in S&P 500 Non-Financial Firms. Australasian Accounting Business and Finance Journal. https://doi.org/10.14453/aabfj.v16i2.7.

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini