Metro Padang | Wali Kota Padang Hendri Septa yang juga selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang, secara resmi melantik Drs. Arfinel dan Effendi, SP untuk ditetapkan sebagai Dewan Pengawas (Dewas) di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Padang tersebut.

Dalam sambutan dan arahannya Wako Hendri Septa mengatakan, pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Dewas Perumda AM periode sebelumnya yang habis masa jabatan per Februari 2023 lalu.

Wako Hendri menyebut, Dewas memiliki posisi dan tugas yang sangat vital selaku perpanjangan tangan dari KPM di dalam Perumda AM Kota Padang sebagai salah satu unit usaha milik daerah yang bergerak dalam distribusi air bersih bagi masyarakat umum.
“Peran Dewas sangat penting karena bertugas melakukan pengawasan, pengendalian dan pembinaan terhadap pengurusan dan pengelolaan Perumda tersebut.

Wali Kota juga mengucapkan terimakasih kepada Jajaran Direksi dan karyawan/ti yang telah bekerja keras menjadikan Perumda Air Minum Kota Padang menjadi lebih baik.
Wali Kota juga berharap kepada Dewas yang baru dilantik agar dapat membangun sinergitas dan kesamaan cara pandang, serta menjalin kerjasama yang baik dengan stake holder lainnya untuk kemajuan Perumda Air Minum Kota Padang kedepan.
Saya juga mengapresiasi keluarga besar Perumda AM yang juga melakukan kegiatan sosial seperti bedah rumah serta bantuan lainnya bagi masyarakat.
Seperti baru-baru ini sewaktu Idul Adha 1444 H lalu, ikut memberikan bantuan sebanyak 73 ekor hewan kurban bagi masyarakat. Semoga hal ini terus berlanjut tentunya,” tukas Wako mengakhiri sambutannya. (mp)