Densus 88 Kembali Tangkap Dua Teroris JI dan JAD di Surabaya

0
2489
Metro Padang | Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap dua orang penangkapan terorisme yang tergabung dalam Jaringan Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa kedua tersangka tertangkap di Jawa Timur pada hari Selasa (23/5/2023) dan Rabu (24/5/2023).
“Pada hari Selasa dan Rabu tanggal 23 dan 24 Mei 2023 Densus 88 Anti Teror telah menangkap 2 (dua) orang tersangka Tindak Pidana Terorisme di wilayah
Jawa Timur,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (25/5/2023).
Ramadhan menuturkan, dua tersangka yang tertangkap yakni berinisial Y yang tergabung dengan JI, sementara untuk tersangka T tergabung dalam JAD.
Meski demikian, ia belum memaparkan lebih lanjut perihal penangkapan
dua tersangka itu, termasuk lokasi pasti di Densus 88 Jawa Timur yang menangkapnya.
Ia hanya menyampaikan Densus 88 masih melakukan penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya,” tegasnya. (mp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini