Nilai Tender Telah Mencapai Rp 105,7 Miliar, Mawardi Roska Tegaskan Semua Perangkat Daerah Diminta Segera Ajukan Usulan Pelelangan

0
396
Metro Padang
Semua perangkat daerah di Kabupaten Pesisir Selatan ditegaskan agar segera menuntaskan atau mengajukan pelelangan semua rencana kegiatan yang sudah dianggarkan.
Ketegasan itu disampaikan, sebab telah memasuki pertengahan tahun 2022, masih ada sebagian besar perangkat daerah yang belum mendaftarkan kegiatannya untuk di tender atau dilelang.
Kondisi itu tentu bisa menimbulkan kekuatiran pelaksanaan kegiatan terutama sekali sarana fisik, bisa tidak tuntas menjelang akhir tahun nantiknya.
Hal itu ditegaskan Sekretaris kabupaten (Sekkab) Pessel, Mawardi Roska, Senin (7/6) di Painan.
“Kepada perangkat daerah yang memiliki kegiatan tapi belum melakukan tender, diminta segera mengajukan pelelangan kegiatannya kepada panitia kerja unit lapangan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab Pessel. Sebab berdasarkan evaluasi hingga bulan Juni, atau pertengahan tahun 2022 ini, baru 10 perangkat daerah yang mengajukan pelelangan dari 28 perangkat daerah yang ada,” katanya.
Disampaikannya bahwa hingga sekarang masih terdapat beberapa kegiatan fisik dan non fisik yang belum ditender. Padahal bila semua kegiatan yang sudah masuk ke dalam APBD tersebut selesai ditender, maka pihaknya akan segera pula bisa membahas perubahan APBD tahun 2022.
“Jika semua kegiatan yang sudah masuk ke dalam APBD tahun 2022 ini selesai proses tendernya, maka tidak tertutup kemungkinan Pessel akan segera pula membahas perubahan APBD. Sebab gambaran berapa nominal atau angka yang tersisa setelah tender dilakukan sudah jelas. Beberapa sarana atau infrastruktur yang prioritas, bisa pula dianggarkan melalui perubahan anggaran itu,” jelasnya.
Dia juga menegaskan kepada semua penanggung jawab kegiatan agar melaksanakan proses tender sesuai aturan dan ketentuan berlaku.
“Ini bertujuan agar para penanggung jawab kegiatan tidak bermasalah dengan hukum, sebab semua kegiatan yang didanai oleh pemerintah, baik melalui APBD kabupaten/provinsi maupun pusat, diawasi secara ketat. Pengawasan itu bukan saja oleh instansi terkait, LSM dan aparat hukum, tapi juga oleh masyarakat sendiri,” ungkapnya.
Ditambahkanya bahwa sesuai arahan bupati dia tidak akan mentolerir jika ada pejabat atau aparturnya yang sengaja bermain-main dalam melaksanakan kegiatan atau program pembangunan di daerah itu.
“Sebab semua kegiatan atau program yang direncanakan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat. Kalau ada yang bermain, tentu tujuan itu tidak akan tercapai. Makanya selain kejaran hukum, tindakan tegas juga akan berikan pimpinan,” tegasnya.
Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Sekdakab Pessel, Damel Da Vanda ketika dihubungi menjelaskan bahwa  keterbukaan dan tidak diskriminatif merupakan salah satu upaya yang dilakukan pihaknya dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha.
“Salah satu upaya yang dilakukan dalam hal itu adalah dengan menginformasikan kegiatan lelang dengan seluas-luasnya kepada publik melalui website resmi dan sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik atau SPSE,” ucapnya.
Dia menerangkan bahwa ada sebanyak 61 paket kegiatan yang sudah masuk ke Unit Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) untuk dilakukan tender. Usulan itu masuk dari 10 perangkat daerah, dari 28 perangkat daerah yang ada.
“Dari 61 paket itu, sebanyak 24 paket diantaranya telah selesai ditender dan ditetapkan pemenangnya. Total anggarannya mencapai Rp 105.729.477.398. Dari yang telah selesai ditender itu terjadi pula pengiritan anggaran dari penurunan nilai penawaran sebesar Rp 7.459.919.869 pula,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa sebenarnya dari 61 paket kegiatan itu sudah ada 42 paket yang sudah di tender. Namun dari jumlah itu terdapat tender batal sebanyak 18 paket.
 (mp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini