iklan
Padang, 28 Mei 2025 – Di tengah ruangan sederhana kantor pusat PGAI Padang, suara-suara tegas namun sarat kekecewaan memenuhi udara. Tiga tahun berlalu sejak laporan penggelapan dana wakaf diajukan, namun belum satu pun tersangka ditetapkan. Bagi para pengurus Perkumpulan PGAI, ini bukan semata persoalan hukum ini soal menjaga amanah dari langit.
“Kami tak akan diam. Wakaf ini bukan milik kami. Ini milik Allah,” tegas H. Denny Agusta, Ketua Umum Perkumpulan PGAI.
Didampingi sejumlah pengurus dan tokoh masyarakat, konferensi pers hari itu menjadi panggung keprihatinan sekaligus peringatan: jangan permainkan amanah umat demi kepentingan pribadi.
Aset yang Diwakafkan Sejak 1963: “Jangan Ada yang Mengaku-ngaku”
PGAI menjelaskan bahwa seluruh aset seperti sekolah, panti, dan masjid telah diwakafkan sejak 1963, dengan pembaharuan ikrar resmi pada 2004. Namun sejak 2023, mereka mendapati adanya pihak yang tanpa wewenang sah mengambil alih hasil sewa aset wakaf tersebut.
“Kami tidak menyerang siapapun. Kami hanya ingin dana wakaf kembali ke jalurnya, untuk kepentingan umat,” kata Syafrinal, Sekretaris Umum PGAI.
Dengan suara bergetar menahan emosi, H. Mawardi, Direktur Asset PGAI, memaparkan riwayat panjang pengelolaan aset wakaf tersebut. Dari pengelolaan PB PGAI sejak 1920 hingga akhirnya kembali ke tangan Perkumpulan PGAI tahun 2023 dengan legitimasi dari BWI, Kemenag, dan BPN.
“Semua jalur legal kami tempuh. Tapi jika hukum tidak berjalan, kami terpaksa bicara kepada publik,” ujarnya.
Sorotan publik juga tertuju pada sosok H. Fauzi Bahar, mantan Wali Kota Padang yang kini menjabat Ketum PB PGAI. Ia tampil penuh semangat, mendukung penuh langkah pengurus dalam menuntut keadilan.
“Presiden kita, Pak Prabowo, sudah tegas soal hukum. Mari kita buktikan, bahwa hukum itu panglima, bukan alat mainan pihak tertentu,” katanya lantang.
Di akhir acara, para pengurus PGAI menyatakan harapan agar institusi penegak hukum menjalankan tugasnya dengan profesional dan tanpa intervensi. Mereka juga berharap TNI, sesuai instruksi Presiden, ikut menjaga agar proses hukum tidak terganggu oleh tekanan politik.
“Kami akan patuh pada keputusan hukum yang sah. Tapi kami juga akan terus bersuara jika hukum diabaikan,” pungkas H. Mawardi.
Dengan langkah tertata dan kepala tegak, PGAI membawa pesan penting: menjaga wakaf bukan sekadar kewajiban organisasi, tapi ibadah yang tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan duniawi. (dpw moi sumbar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini