Antisipasi Monopoli Perdagangan Gambir, Pemkab Buka Pabrik dan Peningkatan Peran BUMNag

0
793
Metro Padang
Untuk meningkatkan nilai tawar petani agar hasil panen gambir tidak lagi dimonopoli oleh oknum pedagang, pemerintah kabupaten Pesisir Selatan akan membuka peluang bagi pemilik modal untuk berinvestasi membangun pabrik.
Langkah lainnya yang juga dilakukan dalam mengantisipasi monopoli dagang adalah melalui pemberdayaan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag).
Kepala Dinas Pertanian Pessel, Madrianto, ketika dihubungi Minggu (5/6) menjelaskan bahwa daerah itu memang membuka peluang bagi pemilik modal yang ingin berinvestasi di bidang pengelolaan getah gambir.
“Karena melimpahnya produksi komoditi getah gambir di daerah ini, maka Pessel membuka peluang bagi investor baik dalam maupun luar negeri untuk berinvestasi mengolah getah gambir ini. Sebab bila produksi melimpah, sementara pabrik pengolahan tidak ada, maka harga akan masih tetap ditekan oleh pedagang,” katanya.
Dijelaskan lagi bahwa potensi pengembangan perkebunan gambir di daerah itu mencapai 45 ribu hektare. Dari luas itu yang telah dikembangkan oleh masyarakat Pessel untuk menanam tanaman gambir telah mencapai 14.313 hektare.
“Sedangkan di pihak petani akan bisa pula menjual hasil panennya dengan harga lebih bersaing. Sebab sekarang luas lahan yang sudah dikembangkan oleh masyarakat untuk menanam gambir di daerah ini sudah mencapai 14.313 hektare, dengan jumlah petani yang terdata sebanyak 6.257 KK,” jelasnya.
Dari jumlah ini yang terbanyak terdapat di kecamatan Sutera, yakni 2.127 petani gambir, di susul oleh Kecamatan Koto XI Tarusan sebanyak 1.433 KK pula.
Sedangkan di Kecamatan Lengayang sebanyak 1.000 KK pula, Batang Kapas dan Linggo Sari Baganti sebanyak 1.500 KK.
Dia menambahkan bahwa saat ini upaya yang tengah dilakukan pihaknya untuk mengantisipasi monopoli harga itu adalah melalui pemberdayaan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) pada semua nagari yang memiliki potensi gambir.
“Selama ini harga gambir ditentukan oleh pedagang, sementara petani hanya bisa menerima. Akibatnya petani cenderung dirugikan karena harga seringkali sangat rendah. Berdasarkan hal itu, maka ke depan kita mempersiapkan strategi agar harga tidak lagi dimonopoli oleh pedagang,” ucapnya.
Dia mengakui bahwa untuk memutus monopoli harga itu, memang perlu intervensi dari pemerintah mulai dari kabupaten, provinsi, hingga ke tingkat pusat.
Permintaan terhadap komoditi ini akan terus meningkat seiring perkembangan zaman. Sebab produk turunan dari gambir ini bisa dimanfaatkan untuk banyak hal seperti bahan baku tinta batik, kosmetik, pewarna garmen hingga permen gambir.
“Pasar untuk komoditas itu sangat luas. Bahkan tidak saja untuk kebutuhan luar negeri, tapi juga dalam negeri sendiri. Makanya bila monopoli dagang ini bisa diputus, petani gambir akan menjadi sejahtera,” tutupnya.
(mp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini