Komisi I DPRD Kota Padang Sidak di Kecamatan Padang Barat

0
1732
Metro Padang – Selama beberapa hari ini, Komisi I DPRD Kota Padang berkunjung ke sejumlah kecamatan dan menyerap masalah-masalah yang timbul di berbagai kelurahan untuk dibantu memfasilitasi penyelesaiannya dengan dinas terkait.
Salah satu kecamatan yang dikunjungi adalah Kecamatan Padang Barat, Selasa, 31 Mei 2022. Di kecamatan ini, temuan Komisi I DPRD Kota Padang mengejutkan.
“Kami telah mendata beberapa persoalan di Kecamatan Padang Barat. Misalnya saja masalah tunjangan Lurah sama saja dengan kasi di kecamatan, sementara di kecamatan kasi tidak berhadapan dengan masyarakat, dilain sisi Lurah berkutat soal kehumasan sebagai ujung tombak dan ujung tumbok kalau ada acara,” ungkap Budi Syahrial, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Padang.
Selain itu, kata Budi, ada juga soal masalah merk halal dan perlu ada 1 orang karyawan muslim di lokasi produksi pedagang kuliner di kawasan pondok sesuai SE MUI masih minim sosialisasi ke pedagang makanan dari kalangan non muslim.
“Masalah lay out out door dan indoor kantor lurah se Kecamatan Padang Barat yang perlu perbaikan. Di samping kantor camat Padang Barat sarprasnya belum ada karena baru selesai dibangun,” cakap Budi.
Dikatakan Budi, soal sosialisasi NIB, aturannya berubah sementara kalangan bank belum mengetahui kalau SKU tidak lagi dikeluarkan oleh kelurahan ditambah SOP pengawasan Lurah menerima keberatan masyarakat tentang cafe dan minimarket yang perlu diterangkan oleh DPMPSTP.
“Persoalan lain yang kita temukan adalah kantor Lurah Rimbo Kaluang belum permanen soal tanah yang masih milik BNI hendaknya dikoordinasikan dengan DPKA,” katanya.
Ironisnya, kata Budi, jalan Karet terdapat fasum untuk membangun kantor Lurah Padang Pasir, namun terkendala pengurusan sertifikat agar bisa dibangun dan dipindahkan ke fasum tersebut.
“Kita juga menyarankan agar diadakan Bimtek terlebih dahulu untuk pegawai yang ditugaskan ke kelurahan, jangan yang bermasalah sehingga pelayanan jadi kurang baik,” katanya.
Selain itu, terdapat fasum seluas 600 M2 yang strategis untuk lokasi pemindahan kantor Lurah Olo yang tidak representatif.
Persoalan yang paling parah, jelas Budi, KSPPS (Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah, red) banyak yang menuju collaps. “Ini harus menjadi perhatian serius kita semua,” ujarnya. (MP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini