Padang – DPRD Kota Padang hari ini, Senin (7/2/2022) menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk melantik Lauwwari sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW).
“Dengan pelantikan hari ini maka lengkap sudah jumlah anggota dewan yang sebelumnya 44 menjadi 45 orang dengan demikian akan membawa energi baru untuk DPRD Kota Padang,” kata Ketua DPRD Padang Syahrial Kani, di Padang, Senin.
Ia berharap, sesuai dengan sumpah janji yang telah diucapkan oleh anggota yang baru dilantik tersebut, bisa bertanggung jawab khususnya pada dapil dan persoalan-persoalan di Kota Padang bisa dijawab bersama-sama ke depannya.
“Kami menginginkan Kota Padang ini menjadi kota yang sesuai dengan visinya yakni menjadi kota yang madani dan tentu perlu ada penguatan dari segala pihak terutama kesempurnaan dari jumlah anggota DPRD Padang,” ujar dia.
Sementara itu, Wali Kota Padang Hendri Septa melalui Pj. Sekda Fitriati menyampaikan dengan dilantiknya Lauwwira dari PDI Perjuangan yang tergabung dalam fraksi Golkar-PDI Perjuangan membuktikan mekanisme demokrasi telah berjalan dengan baik.
Ia mengatakan pada beberapa waktu lalu masyarakat Kota Padang berduka dengan wafatnya salah satu anggota DPRD Kota Padang yaitu Meilasa Waruwu yang jatuh sakit saat melaksanakan tugas di Jakarta.
Meskipun telah mendapat perawatan intensif pada salah satu rumah sakit di daerah tersebut, namun akhirnya pada 25 Juli 2021 beliau dinyatakan meninggal dunia.
“Untuk mengisi kekosongan tersebut, telah dilakukan proses mulai dari usulan partai pengusung, verifikasi KPU Kota Padang, rekomendasi Wali Kota Padang, sampai terbit surat keputusan Gubernur Sumbar tentang pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Kota Padang,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan sebagai Wali Kota Padang, atas nama seluruh masyarakat Kota Padang mengucapkan selamat pada Lauwwira yang telah secara resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Padang.
Selanjutnya ia berharap pada pimpinan DPRD Padang beserta anggota untuk senantiasa meningkatkan sinergitas dalam menjalankan roda pemerintahan Kota Padang.
Usai dilantik menjadi anggota DPRD Kota Padang dan ditempatkan di Komisi I, Lauwwira mengatakan dirinya akan terus belajar mengenai bagaimana tata cara untuk menjemput aspirasi.
“Saya masih baru, jadi tidak bisa bertindak asal-asalan, makanya perlu belajar dulu karena saya mau yang pasti, kalau tidak pasti tentu tidak akan berhasil sampai akhir periode,” kata dia.
Ia berharap bisa membantu dan mengatasi permasalahan yang ada di tengah masyarakat sehingga bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat.
Lauwwira merupakan calon legislatif yang memperoleh suara terbanyak kedua setelah Meilasa dan berasal dari partai PDI-P daerah pemilihan IV (Padang Selatan dan Padang Timur).
(*)