Metro Padang – DPRD Kabupaten Mentawai akhirnya turun ke lapangan guna melakukan monitoring terkait dengan pendistribusian bantuan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kemensos di Kecamatan Siberut Utara.
Tim DPRD Mentawai yang dipimpin langsung wakil ketua, Jakop Saguruk terdiri dari Maru Saerejen, Suhendra, Robertil Saogo dan Safridin. Selain dari DPRD Mentawai juga ikut dari pihak Dinas Sosial Mentawai, Fasilitator program kemensos tingkat kabupaten Mentawai dan dari BRI Cabang Mentawai.
“DPRD Mentawai mengambil sikap untuk melakukan monitoring secara langsung karena banyaknya laporan yang disampaikan masyarakat baik dalam bentuk media sosial dan juga melalui telepon,” kata Maru Saerejen, anggota DPRD Mentawai dari Partai Gerindra , Kamis (27/1/2022).
Dalam monitoring dengan menghadirkan langsung perwakilan masyarakat, pemerintah desa, fasilitator kecamatan program kemensos yang dilaksanakan di aula kantor camat, pihak DPRD Mentawai menilai masih banyaknya hal yang mesti dievaluasi terkait bantuan yang diberikan pemerintah. “Terutama soal data penerima bantuan menjadi hal dasar yang harus dievaluasi,” kata Jakop Saguruk, wakil ketua DPRD Mentawai dari Partai Golkar.
Jakop menambahkan, pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat sebagai bentuk perhatian sehingga harapan pemerintah bantuan yang diberikan tepat sasaran.sesuai dengan sasaran program dan penerima berdasarkan pembaharuan data yang diperbaharui mulai dari tingkat desa hingga ke Kementerian. “Kalau kita lihat Mentawai penerima bantuan ini sangat kecil jumlahnya karena tidak ada peningkatan. Kita tidak tahu apakah terkendala didata desa, atau fasilitator atau di dinas,” katanya.
Salah satu bantuan yang banyak terjadi kesalahan data banyak laporan diterima DPRD Mentawai soal teknis dilapangan terkait bantuan sembako PPKM atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari Kementerian Sosial sebesar Rp1,2 juta per KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Selain masih banyaknya data penerima yang sudah meninggal juga ada data nama penerima yang PNS serta TNI-Polri.
Camat Siberut Utara, Agustinus Sab mengatakan dari data penerima yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Mentawai hingga ke fasilitator program masih ada ditemukan data PNS, TNI-Polri dan mereka mengambil bantuan tersebut.
“Karena nama mereka masih terdaftar maka mereka masih ambil karena tidak adanya pemberitahuan yang jelas soal aturan yang berhak mengambil dan validasi data yang benar,” katanya.
Selain persoalan data penerima juga tim menerima laporan adanya pemotongan bantuan dengan berbagai dalil serta bantuan yang diberikan dalam bentuk uang tunai dan barang. Namun barang yang diberikan kepada masyarakat ada yang tidak layak konsumsi.
“Kami menerima laporan kalau bantuan yang dicairkan oleh brilink BRI setengah uang tunai dan setengah dalam bentuk sembako. Namun dalam bentuk sembako ini ada yang tidak layak konsumsi. Ino mau kita pastikan dan klarifikasi pada agen atau mitra BRI,” kata Harya W Nanda dari BRI Tuapeijat. (mp)