Terkait Transaksi Mencurigakan Rp349 T, Menko Polhukam Siap Bentuk Satgas

0
1368
iklan
Metro Padang | Menko Polhukam Mahfud MD memastikan pihaknya
siap membentuk tim gabungan atau satgas untuk menelusuri kembali transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan.
Sejumlah pihak dari kementerian dan lembaga pun bakal ikut di libatkan.
Sekedar informasi, dugaan transaksi mencurigakan yang mengarah ke tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut muncul sejak beberapa waktu lalu. Mahfud menegaskan Rp349 triliun merupakan angka agregat dari transaksi yang terjadi.
Sementara itu, tim gabungan tersebut nantinya dibentuk oleh Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU).
Nantinya, di dalamnya akan melibatkan Kementerian Keuangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sampai Kejaksaan Agung.
“Komite akan segera membentuk tim gabungan yang akan melajukan supervisi
untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA (Laporan Hasil Analisis), LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dengan nilai agregat sebesar lebih dari Rp 349 triliun dengan melakukan case building. Membangun kasus dari awal,” tuturnya, di Kantor PPATK, Senin (10/4/2023).
Tim Gabungan atau Satgas ini akan melibatkan PPATK, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, hingga Kemenko Polhukam. (mp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini