metropadang.com – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial mempercepat proses administrasi penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial RI (Kemensos) bagi warga terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Kota Padang. Bantuan yang disalurkan mencakup santunan ahli waris korban meninggal dunia, jaminan hidup (jadup), serta bantuan penguatan ekonomi masyarakat terdampak.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Padang, Ricky Januardi Alexander, menjelaskan bahwa asesmen dan pendataan korban jiwa telah rampung. Berdasarkan data sementara, tercatat sebanyak 11 orang warga Kota Padang meninggal dunia akibat bencana tersebut.
Saat ini, pihaknya tengah menyusun Surat Keputusan (SK) untuk diusulkan ke Kemensos RI agar ahli waris korban mendapatkan santunan sebesar Rp15 juta per jiwa. Bantuan tersebut ditargetkan dapat dicairkan pada Januari 2026.
Selain santunan kematian, Pemko Padang juga memprioritaskan penyaluran bantuan Jaminan Hidup (Jadup) bagi keluarga yang rumahnya hanyut atau mengalami kerusakan berat. Tercatat sebanyak 374 Kepala Keluarga dengan total 1.416 jiwa berhak menerima bantuan ini. Namun, data tersebut masih bersifat dinamis menyusul terjadinya banjir susulan pada 2 Januari 2026.
Sesuai Permensos Nomor 4, indeks bantuan jadup sebesar Rp10 ribu per jiwa per hari selama 90 hari. Selain itu, Dinas Sosial juga melakukan pendataan bantuan penguatan ekonomi bagi warga yang kehilangan tempat usaha, termasuk pelaku usaha mikro dan peternak, agar dapat kembali mandiri pascabencana. (Taufik/Ivan/Defri/Wiki/Nindy)
#bantuanbencana
#pemkopadang
#kemensos
#banjirpadang
#solidaritas