Evi Yandri Tekankan Keadilan Ekologis Lewat Optimalisasi Pajak Air Permukaan

0
147
metropadang.com – Pimpinan DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, menyoroti lemahnya optimalisasi penerimaan Pajak Air Permukaan dari perkebunan besar pemegang Hak Guna Usaha (HGU). Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat harus bersikap lebih serius dan konsisten dalam menagih kewajiban tersebut.
Menurutnya, dasar hukum pemungutan Pajak Air Permukaan sudah sangat kuat dan tidak menyisakan ruang interpretasi. Pembiaran terhadap kewajiban pajak dinilai berpotensi merugikan daerah sekaligus mencederai rasa keadilan masyarakat.
Evi Yandri menegaskan bahwa Pajak Air Permukaan bukan sekadar sumber pendapatan daerah, melainkan instrumen keadilan ekologis. Air sebagai sumber daya publik dimanfaatkan secara masif oleh perkebunan HGU, sementara dampak lingkungan dan risiko bencana kerap ditanggung oleh masyarakat.
“Keadilan ekologis harus ditegakkan. Jika pemanfaatan air memberikan dampak lingkungan, maka sudah seharusnya ada kontribusi nyata untuk daerah,” ujarnya.
DPRD Sumbar menilai optimalisasi pajak tersebut sangat strategis untuk mendukung pembiayaan penanganan dan pemulihan bencana di Sumatera Barat. Ia menekankan, masyarakat tidak boleh terus menjadi korban, sementara potensi penerimaan daerah yang sah dibiarkan tidak tergarap maksimal.
Untuk itu, DPRD mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat agar melakukan penagihan tegas dan penegakan aturan tanpa pandang bulu terhadap seluruh pemegang HGU. Langkah tersebut dinilai penting demi perlindungan lingkungan, penguatan fiskal daerah, dan keadilan bagi masyarakat Sumatera Barat. (mp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini